Guru PAI Ujung Tombak Penegakan Moral Bangsa

Guru PAI Ujung Tombak Penegakan Moral Bangsa

Bukittinggi (Pendis) - Direktorat Pendidikan Agama Islam (DITPAI) melalui Subdit PAI pada SMP kembali menyelenggarakan kegiatan Bimtek Kurikulum PAI 2013 SMP, 24 - 26 Juni 2015 di Kota Bukittinggi Sumatera Barat. Kegiatan diikuti oleh 80 guru PAI SMP dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat. Hadir dalam acara pembukaan antara lain Kepala Subdit PAI pada SMP Dr. H. Nifasri, M.Pd, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat Drs. H. Salman, MM, Kabid Pakis Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat, Kepala Kantor Kemenag Kota Bukittinggi, dan Kasi Pais Kantor Kemenag Kota Bukittingi.

Dalam sambutannya, Nifasri menyatakan bahwa kegiatan pelatihan bimtek ini bukan untuk pemula, akan tetapi lebih kepada pendalaman. "Tujuan dari kegiatan bimtek ini lebih kepada peningkatan atau penguatan bagi guru-guru PAI yang telah mengikuti bimtek tahun lalu, dengan harapan, agar setelah mengikuti pelatihan, mereka mampu menjadi instruktur baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten. Syukur-syukur nanti bisa diikutkan menjadi instruktur di tingkat nasional" (24/06/2015).

Masih menurut Nifasri, guru PAI merupakan ujung tombak penegakan moral bangsa. Selama ini GPAI dianggap sebagai yang bertanggung jawab terhadap kekacauan yang terjadi di negeri ini, tawuran, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di kalangan pejabat publik, dan lain sebagainya, dibebankan kepada GPAI, karena memang kebanyakan pelakunya adalah alumni PAI. Hal ini terjadi karena PAI selama ini kurang berjalan efektif dalam membentuk karakter bangsa. "Selama ini PAI tidak efektif dalam membentuk karakter bangsa, dan masih menyisakan problem. Sejak era reformasi, terjadi banyak hal yang tidak sesuai dengan norma agama, di mana PAI seharusnya menjadi ujung tombak pembentukan karakter bangsa yang berakhlak mulia".

Ketidakefektifan PAI dalam membentuk karakter bangsa, menurutnya lagi, salah satunya dikarenakan gurunya tidak bermutu, baik secara akademik maupun kompetensinya. Oleh sebab itu, Kementerian Agama mengadakan evaluasi kenapa PAI selama ini tidak efektif. Faktor internal yang mempengaruhi antara lain adalah pertama, guru PAI tidak memiliki kualifikasi akademik S1 PAI, dan bahkan banyak pula guru PAI sarjana yang tidak berlatarbelakang S1 PAI. "Mustahil dihasilkan mutu PAI yang baik apabila GPAI kualifikasinya kurang memadai".

Kedua, GPAI jarang mengikuti kegiatan kompetensi guru.
Ketiga, di samping itu, menurutnya yang juga penting untuk diketahui adalah bahwa PAI selama ini nyaris tidak terdengar. Artinya bahwa PAI dipandang sebelah mata, baik oleh masyarakat maupun pemerintah. Ini akibatnya banyak regulasi yang diterbitkan pemerintah tidak berpihak kepada PAI. Padahal, peranan pemerintah sangat determinan di dalam membantu meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia. "PAI dianggap tidak efektif karena dulu PAI didhalimi, nyaris tak terdengar, dan kurang diperhatikan. Masih banyak guru PAI yang belum mendapatkan kesempatan untuk dilatih dalam pengembangan kurikulum, dan sebagainya. Masih banyak sekolah yang belum memiliki sarana ibadah dan sarana pendukung PAI lainnya. GPAI sekarang posisinya strategis, diperebutkan di mana-mana. Kalau mau bangsa ini maju, perhatikan guru PAI", pungkasnya.
(subdit pai-smp/ra)


Tags: