Guru PAUD Lulusan SMP Belum Dipikirkan

Guru PAUD Lulusan SMP Belum Dipikirkan

SEMARANG- Nasib guru pendidikan anak usia dini (PAUD) di daerah pedesaan yang berlatar belakang lulusan SMP, belum banyak dipikirkan oleh pemerintah.

Sebab untuk menjadi guru PAUD tidak mudah. Apalagi PAUD merupakan pendidikan fondasi bagi anak.
Hal itu disampaikan pengamat dan praktisi PAUD Yulianti Siantayani, belum lama ini. Dia mengatakan, banyak ditemui guru PAUD di daerah seperti Demak atau di pesisir pantura yang hanya berpendidikan SMP dengan gaji sekitar Rp 30.000/bulan. Padahal, negara itu mempunyai keinginan untuk mengentaskan pendidikan dengan standardisasi, termasuk bagi guru PAUD.

’’Untuk menjadikan anak yang cerdas dan pintar dibutuhkan pendidikan dasar atau fondasi kuat. Antara lain karakter, kemampuan sosial, emosi, kognitif, dan bahasa. Pendidikan ini dapat diberikan pada usia dini, yaitu empat tahun pertama usia emas hingga usia delapan tahun. Jika melihat kondisi di lapangan, mana mungkin bila masih banyak pendidik PAUD yang input-nya berasal dari latar belakang berbeda, baik potensi maupun pendidikannya,’’ jelasnya.

Berkompeten

Untuk menstandardisasi kompetensi yang dimiliki guru PAUD, tidak hanya dengan sertifikasi. Sebab solusi tersebut tidak menjamin mereka menjadi pendidik hebat. ’’Misalnya seperti pengumpulan portofolio yang diharapkan bisa menghandel pembelajaran secara optimal, ternyata dalam praktiknya tidak. Mestinya jika pemerintah ingin memberikan syarat standardisasi harus jelas, karena pengalaman selama ini banyak ijazah yang difiktifkan hanya untuk tujuan insentif,’’ tutur Yulianti, yang juga pemilik sanggar dan sekolah Bukit Aksara bagi anak usia dini ini.

Pendidikan di Indonesia memang sedang menuju ke arah sertifikasi, tapi proses tersebut juga dibutuhkan pengawalan dari awal hingga akhir agar pelaksanaannya tuntas. Karena itu, sertifikasi dengan pendidikan profesi guru (PPG) dapat dijadikan sebagai formula yang ideal, yakni dua semester untuk enam bulan teori dan enam bulan praktik. Selain itu, harus melibatkan pihak terkait, seperti lembaga mitra yang berkompeten dan perguruan tinggi.

Di samping itu, pemerintah harus bekerja sama dengan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta untuk memperluas akses S1 dan S2 PAUD. Dengan PPG diharapkan dapat lebih maju daripada portofolio. Tentunya harus melibatkan pihak terkait, seperti Dinas Pendidikan, akademisi, dan Badan Akreditasi Nasional (BAN) agar dapat bersinergi. (K3-37)


Tags: