Guru Tetap Harus Belajar

Guru Tetap Harus Belajar

Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang direncanakan pemerintah, ternyata tak utuh mendapat apresiasi dari kalangan guru sebagai yang berkepentingan. Permasalahan biaya, menjadi kendala utama. Masih banyak yang keberatan melihat estimasi angka antara Rp 5 juta - Rp 12 juta per semester. Sementara usulan kepada Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), masih belum mendapat titik terang kebijakan.
Dalam kondisi kualitas pendidikan di negeri kita yang masih terus dipertanyakan ini, kemauan dan kesempatan guru untuk terus belajar merupakan hal yang mutlak. Rencana pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan profesi guru dan jabatan, merupakan ide besar yang akan meng-up grade kemampuan guru. Tidak hanya dalam kemampuan menyampaikan materi pelajaran. Akan tetapi lebih pada pengayaan guru sebagai pendidik. Peran guru untuk membentuk moralitas anak bangsa yang akan meneruskan eksistensi bangsa Indonesia.
Rencana besar pemerintah ini, hendaknya didukung kesadaran kolektif dari personal guru untuk berpartisipasi aktif. Setidaknya menyadari dan menyiapkan diri untuk tertarik meng-up grade diri. Memiliki kesadaran yang menjadi dasar mentalitas, bahwa dalam posisi dan peran sebagai guru justru harus terus-menerus mengasah diri (belajar). Selain konsep long life education, guru harus menyadari di zaman teknologi canggih ini peran guru bisa tergeser oleh hal-hal yang tidak bersifat classroom dan mentoring. Siswa akan memiliki ‘guru’ lain yang hadir secara alamiah dari kecanggihan teknologi.
Menjadi guru di masakini, harus berpacu dan berkompetisi dengan teknologi. Ada pergeseran peran sosiologis dan budaya yang harus segera disadari dan disikapi oleh semua guru -- baik secara personal maupun institusional. Menyikapi dengan menyiapkan diri untuk adaptasi dengan kekinian, mutlak harus dilakukan. Tentu, konsep belajar dengan segala model tak bisa dielakkan lagi.
Jika mengacu pada ramalan John Naisbitt dalam ‘Megatrend 2000’ yang merupakan prediksi perubahan ruang dan waktu pada kehidupan sosial hingga 2025 (prediksi seperempat abad) untuk kawasan Asia -- maka rencana pendidikan profesi guru yang baru muncul saat ini, terlambat 10 tahun. Oleh karena itu dukungan realisasi rencana besar tersebut, harus segera dilaksanakan. Pemerintah wajib membuat kebijakan yang akseleratif dan konkret. Diharapkan tahun 2025, bangsa sudah memetik hasil dari pendidikan profesi guru tersebut. Yakni meningkatnya kualitas hasil pendidikan. Sehingga bangsa kita secara intelektual dan martabat, akan sederajat atau lebih tinggi dari bangsa lain.
Semua itu harus dimulai dari semangat pribadi/personal para guru untuk terus belajar. Kesadaran kolektif ini, harus diakselerasi dengan kebijakan pemerintah. Jika memang memerlukan budget, hendaknya menjadi anggaran yang diprioritaskan. Didisposisikan sebagai basic need yakni kebutuhan dasar yang akan menjadi modal atau investasi bagi meningkatnya kualitas anak bangsa. Kita tahu, hanya pendidikan yang benar dan memadai akan membawa bangsa ini lebih bermartabat. q - g


Tags: