Yuks sukseskan pemilu 2024

Yuks sukseskan pemilu 2024

Pekalongan (Pendis) – Institute Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan teken perjanjian kerja sama tentang pendidikan politik dan pengawasan partisipatif menuju pemilihan umum tahun 2024. Penandatanganan MoU dilaksanakan pada Senin 24 Januari 2022 di Aula Gedung Rektorat Lantai 3 Kampus I IAIN Pekalongan.

Dari kampus IAIN Pekalongan penandatanganan kerja sama diteken langsung oleh Rektor IAIN Pekalongan Dr. H. Zaenal Mustakim, sedangkan dari pihak Bawaslu ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kab. Pekalongan Ahmad Dzul Fahmi. Acara penandatanganan turut dihadiri oleh pimpinan IAIN Pekalongan; para Wakil Rektor dan Kepala Biro AUAK. Adapun dari pihak Bawaslu Kab. Pekalongan, ikut hadir jajaran Komisioner Bawaslu Kab. Pekalongan.

Dalam sambutannya,  Rektor IAIN Pekalongan Zaenal Mustakim menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama dengan Bawaslu adalah hal yang penting guna mewujudkan atmosfir demokrasi yang berkualitas melalui pendidikan politik dan pengawasan partisipatif menyongsong pilpres/pilkada tahun 2024. “Suatu kehormatan bagi IAIN Pekalongan dapat melakukan perjanjian kerja sama ini, semoga dapat membuka pandangan terkait pendidikan politik dan pengawasan partisipatif di ruang-ruang terbuka/publik,” kata Zaenal.

Lebih lanjut, Zaenal mengungkapkan bahwa perjanjian ini dapat dijadikan sebagai payung terhadap segala aktivitas yang berkaitan dengan demokrasi yang implementasinya dapat melibatkan organisasi mahasiswa (ormawa) serta mahasiswa secara keseluruhan. “Pengalaman pendidikan politik yang nantinya akan diberikan oleh Bawaslu kepada mahasiswa IAIN Pekalongan dapat menjadi bekal bagi mahasiswa di tengah kehidupan masyarakat, sehingga mahasiswa dapat menginspirasi dan begitupun sebaliknya,” jelas Zaenal.

Ketua Bawaslu Kab. Pekalongan Ahmad Dzul Fahmi  dalam pemaparannya mengajak seluruh elemen masyarakat terkhusus elemen pendidikan untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan pilpres/pilkada agar penanganan terhadap pelanggaran yang terjadi dapat berjalan maksimal. “Sebagai contoh, jumlah calon legislatif beserta tim suksesnya sudah jelas lebih banyak dari jumlah anggota Bawaslu, maka pengawas partisipatif sangat penting adanya guna meminimalisir pelanggaran pemilu yang terjadi tanpa adanya penanganan berarti,” sebut Ahmad.

Melalui penandatanganan MoU ini, Ahmad berharap pengawasan partisipatif yang melibatkan unsur perguruan tinggi makin meningkat yang kemudian dapat membawa dampak bagi demokrasi baik secara prosedural maupun subtantif. “Harapannya kita dapat menyelenggarakan pemilu yang tidak hanya prosedural saja, tapi juga substantif yang output-nya adalah menghasilkan pemimpin yang berkualitas, yang dicintai dan dipercaya masyarakat,” pungkas Ahmad. (Anik Maghfiroh/Dimas Prasetya)