Implementasi e-Gov Wujudkan Kebijakan Pro Publik, Kinerja Terbaik dan Pelayanan Prima

Implementasi e-Gov Wujudkan Kebijakan Pro Publik, Kinerja Terbaik dan Pelayanan Prima

Lombok (Pendis) - Menteri Agama mengemban visi besar dalam usaha mengembangkan kehidupan agama dan pendidikan agama di Indonesia, untuk mencapai visi tersebut dicapai melalui instrumen kebijakan yang pro-publik dengan dukungan data yang mudah, cepat dan jelas. Implementasi e-Data, e-Planning, e-Service, e-Monev dan e-Audit sebagai perwujudan e-Gov Kemenag yang mendukung kebijakan pro publik, kinerja terbaik dan pelayanan prima.

Menteri Agama sebagai pembantu Presiden RI memiliki visi dan misi besar mencerdaskan kehidupan bangsa, dalam hal ini Ditjen Pendidikan Islam yang menaungi 4.445 satker lembaga pendidikan Islam di seluruh Indonesia terintegrasi dengan visi besar pendidikan nasional. Menurut Staf Khusus Menteri Agama Hadi Rahman, Menteri Agama diberikan target besar terkait kinerja dan upaya pembangunan kinerja pemerintah, "setiap menteri diberikan target, jika tidak mampu melaksanakan maka akan terkena reshuffle. Tidak ada visi eselon I, tetapi visi bersama Kementerian Agama."

Secara kelembagaan, Kementerian Agama memperoleh penilaian dengan status B dari Presiden RI, dengan variasi nilai C dan B+ untuk tingkat eselon I. "Ditjen Pendis merupakan jantungnya Kementerian Agama, maka akan menjadi sangat signifikan nilai yang diperoleh Ditjen Pendis dalam sumbangsih nilai Kementerian secara umum," tegas Hadi.

Salah satu faktor yang dipantau dan menjadi penilaian Menteri Agama untuk Ditjen Pendidikan Islam adalah terkait data, baik konten maupun kontekstual. Dalam rangka menyempurnakan porsi tugas dan mendapatkan proporsi anggaran pun sangat berdasarkan data, "reason-reason apa yang mendasari bagaimana bisa memperoleh jumlah APBN yang lebih tepat, sesuai dan efektif," tuturnya.

"Dalam satu sidang di Kantor Staf Presiden RI tentang serapan KIP dan BOS, Kemendikbud dan Kemenag sama-sama memberikan paparan mengenai hal tersebut berdasarkan data. Dibutuhkan angka kuantitatif yang valid dan kuat untuk beradu argumentasi dan meng-gol-kan tujuan tertentu terkait kebijakan. Selain itu cara mengkomunikasikan, penyajian yang ringkas dan jelas menjadi penting," jelas Hadi dalam acara Bimbingan Teknis Pengelola Data Pendidikan Madrasah dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2016 di Lombok (28/07/16).

Hadi juga melihat urgennya data pesantren yang benar-benar valid, hal tersebut diperlukan untuk bekerjasama dengan pihak lain. "Skala bidang-bidang usaha ekonomi di lingkungan pesantren sungguh potensial. Kemenkomaritim menaruh perhatian besar kepada Kemenag. Intervensi inisiatif program baru amat sangat dibutuhkan," ujarnya.

Sudah tidak zamannya ada sekat-sekat atau ego sektoral di lingkup Kemenag, oleh karena itu niat Menteri Agama untuk menyatukan menjadi satu pintu, sehingga baik pihak internal maupun eksternal lebih mudah mengakses berbagai data yang disediakan oleh Kementerian Agama. "Tidak hanya eselon I, namun juga guna politik anggaran di tingkat lembaga negara. Sistem e-Gov Kemenag didukung dengan e-Data, e-Planning, e-Service, e-Monev dan e-Audit. Kesemuanya demi perbaikan otomasi sinkronisasi sistem informasi kebijakan Kemenag yang pro publik-kinerja terbaik-pelayanan prima. Kebijakan Pelayanan Satu Pintu merupakan pengejawantahannya," tutup Hadi dalam materinya.

(sya/ra)


Tags: