Izin Prodi Kedokteran UIN Alaudin & UIN Maliki Diberikan

Izin Prodi Kedokteran UIN Alaudin & UIN Maliki Diberikan

Jakarta (Pendis) - Setelah beberapa tahun berjalan, akhirnya izin membuka program studi (prodi) kedokteran diberikan kepada 2 (dua) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dibawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama yaitu ; Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahin (Malang, Jawa Timur) dan UIN Alauddin (Makassar, Sulawesi Selatan).

Ketika izin sudah ditangan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti), kedua UIN ini akan tetap dievaluasi komiten untuk tetap mengurusi dan melengkapi berbagai persyaratan, antara lain dosen, laboratorium, dan rumah sakit pendidikan dalam satu tahun ke depan agar tetap menjaga kualitas pendidikan.

"Perguruan tinggi diminta komitmennya untuk mengedepankan mutu agar menghasilkan dokter yang profesional dan berkualitas dikarenakan saat ini mutu sejumlah fakultas kedokteran masih ada yang rendah. Ini tecermin dari hasil akreditasi dan kelulusan mahasiswa dalam Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD)," kata Menristik Dikti, Muhammad Nasir.

Saat ini terang mantan Rektor Universitas Diponegoro, ada 69 fakultas kedokteran di Indonesia. Yang terakreditasi A sebanyak 15 institusi, B ada 29 institusi, dan C sebanyak 21 institusi. Adapun terkait hasil UKMPPD agar sarjana kedokteran yang menjalani pendidikan profesi bisa resmi menjadi dokter dan mendapat surat tanda registrasi, terdapat 11 FK yang kelulusan mahasiswanya di bawah 50 persen, bahkan ada yang berkisar 18-29 persen.

UIN Maliki dan UIN Alaudin, sebagaimana di halaman Kompas (29/3/2016) ternyata tidak sendiri memperoleh ijin, ada 6 Perguruan Tinggi dibawah Kemenristek Dikti juga yaitu Universitas Khairun Ternate, Universitas Surabaya, Universitas Ciputra Surabaya, Universitas Muhammadiyah Surabaya, Universitas Bosowa Makassar, dan Universitas Wahid Hasyim Semarang.

"Ada 36 PT yang mengajukan pembukaan prodi kedokteran, tetapi hanya delapan yang memenuhi syarat. Untuk sementara, pengajuan prodi kedokteran ditutup dulu," sebut Dirjen Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo, Kemenristek Dikti.

(@viva_tnu/ra)


Tags: