Johan Budi: Kabid Madrasah Bisa Menjadi Humas

Johan Budi: Kabid Madrasah Bisa Menjadi Humas

Jakarta (Pendis) - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Prabowo dalam paparan saat tampil pada Seminar Media Monitoring "Pendidikan Islam di Mata Media" menjelaskan bahwa dalam era lompatan media publikasi dan dengan cakupan Kementerian Agama (Kemenag) yang begitu luas, Kepala Bidang Madrasah pada Kanwil Kemenag Provinsi bisa menjadi penyambung lidah informasi di daerah. "Kabid bisa menjadi humas," kata Johan Budi SP saat menjadi pemateri pada seminar yang diselenggarakan oleh Biro Humas Kementerian Agama di Gedung Kementerian Agama, Rabu (16/11/16).

Dalam berbagai pengalamannya, Johan yang juga mantan jurnalis Majalah Tempo ini di hadapan para pejabat Pendididikan Islam (Pendis) baik dari pusat maupun daerah ini berbagi tips bahwa manfaat dari pemantauan media ialah sebagai salah satu bahan pengambilan kebijakan, "juga sebagi bahan analisis humas," papar juru bicara Presiden.

Selain itu, mantan juru bicara lembaga anti rasuah ini menjelaskan bahwa manfaat lainnya ialah menjaga citra positif suatu lembaga serta diharapkan bisa menjadi bahan untuk menangani suatu permasalahan secara lebih cepat, " ini pernah kami lakukan sewaktu di KPK, salah satu penyidik kami diberitakan menerima suap," terang Johan Budi.

Selain tadi, Johan juga berbagi pengalaman bahwa manfaat dari hasil kajian pantauan media ini juga bisa menjadi bahan untuk pemetaan potensi dukungan publik. Dia menceritakan bahwa sewaktu masih berkantor di Rasuna Said, dirinya mendrive dan memberikan masukan kepada pimpinan tentang apa yang perlu dijawab dan tidak perlu dijawab di hadapan media.

"Humas harus mempunyai risk management untuk mengantisipasi potensi masalah. Managemen krisis. Mengantisipasi krisis atau konflik yang mungkin terjadi. Supaya ending dari isu itu menyelamatkan lembaga," kata Johan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam menyatakan bahwa postur anggaran Pendis mencapai sekitar 83 persen dari total anggaran yang dimiliki Kemenag. Artinya, begitu luasnya cakupan yang menjadi beban Pendis dalam mengelola anggaran negara. Dan tentu itu harus dipertanggungjawabkan kepada publik. (sholla/dod)


Tags: