Kemampuan Guru Rencanakan ; Pembelajaran Belum Maksimal

Kemampuan Guru Rencanakan ; Pembelajaran Belum Maksimal

YOGYA (KR) - Kemampuan guru dalam merencanakan pembelajaran dan memanfaatkan ukuran penilaian serta hasilnya (termasuk kompetensi paedagogis) belum maksimal. Para guru juga belum melakukan penyusunan silabus, belum melakukan perencanaan pembelajaran dan belum melakukan pengayaan secara terprogram.
“Hal itu terjadi, karena kemauan guru yang masih rendah, kurangnya pembinaan, kualifikasi akademik yang belum memenuhi syarat, honor yang kecil, perasaan kurang mampu, kurang percaya diri dan adanya rasa takut berbeda dari sekolah lain,” demikian hasil kesimpulan penelitian Dosen STAIN Pekalongan, Drs Imam Suraji MAg saat memaparkan disertasinya dalam ujian promosi Doktor Program Pascasarjana (PPs) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, kemarin. Ia lulus menjadi Doktor ke-267 PPs UIN.
Dalam disertasi berjudul ‘Kompetensi Guru Madrasah (Analisis Kompetensi Paedagogis, Kepribadian dan Sosial Guru Madrasah Ibtidaiyah Pekalongan)’ yang dipresentasikan di hadapan tim penguji, promovendus menjelaskan, kompetensi kepribadian, yakni: kemampuan guru madrasah ibtidaiyah dalam menjaga sikap dan perilaku sangat baik. Dari analisis yang dilakukan, para guru madrasah dalam bersikap dan berperilaku terlihat sangat dewasa, stabil, arif dan layak untuk dicontoh para muridnya.
Tetapi kedisiplinan, kemandirian, etos kerja dan keberanian melakukan perubahan masih sangat rendah. Penyebabnya, menurut promovendus, ketergantungan para guru madrasah mengikuti petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis dan perasaan takut berbeda dengan sekolah lain. Kompetensi sosial para guru madrasah menunjukkan, pada umumnya guru-guru madrasah memiliki kemampuan berinteraksi dengan baik. Mereka juga umumnya aktif dalam berbagai kegiatan sosial.
Melihat kelemahan kompetensi guru, terutama lemah pada kompetensi paedagogis, Imam Suraji menyarankan, untuk menyeimbangkan adanya peningkatan ketiga kompetensi ini, yakni, guru-guru sebaiknya studi lanjut lagi, dibentuknya kelompok kerja guru secara memadai. Biasanya, para guru memiliki semangat meningkatkan kompetensinya karena, aturan persyaratan menjadi guru profesional, harapan untuk bisa diangkat menjadi PNS dan keyakinan adanya berkah.
Sementara semangat untuk meningkatkan kompetensi masih terhambat adanya kualifikasi akademik, kecilnya honor guru yang belum diangkat menjadi PNS dan kesibukan bekerja. Rendahnya kompetensi paedagogis guru-guru madrasah diperparah oleh kenyataan, bahwa sekolah-sekolah madrasah masih banyak yang belum siap melaksanakan kurikulum tingkat satuan pendidikan, status akreditasi sekolah yang belum memenuhi syarat yang secara tidak langsung berpengaruh pada kompetensi guru madrasah.
Berdasar temuan itu, promovendus berharap Kementerian Agama memperbanyak frekuensi kegiatan pelatihan-pelatihan yang relevan bagi profesi guru. Berdasar temuan di atas, perkembangan kompetensi yang dicapai seorang guru sedikit banyak dipengaruhi berpadunya keyakinan untuk memperoleh berkah dan harapan, serta berkat dari pekerjaan menjadi guru.
(Obi)-g


Tags: