Kemenag dan KPK Rancang Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah

Kemenag dan KPK Rancang Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah

Jakarta (Pendis) - Direktorat Pendidikan Madrasah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengadakan pertemuan guna membahas kurikulum Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di Madrasah/Sekolah.

Direktur Pendidikan Madrasah, Nur Kholis Setiawan mengatakan bahwa tujuan pertemuan tersebut guna memantapkan langkah implementasi PAK dalam dunia pendidikan. Sejatinya, Nur Kholis menjelaskan, bahwa Kemenag, Kemendikbud serta KPK sendiri tidak berangkat dari titik nol dalam hal implementasi PAK, "cuma belum tersinergikan dengan baik. Misal di Kemenag, ada lima budaya kerja, di Dikbud ada tunas-tunas integritas," katanya, Kamis (12/11/15) di Jakarta.

Dia berharap, dalam forum pertemuan tersebut bisa dicarikan bagaimana cara terbaik dalam menyampaikan materi kepada peserta didik dalam hal ini siswa yang berada di pendidikan dari jenjang Taman Kanak-kanak/Raudlatul Athfal (TK/RA) hingga Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), "saya yakin pertemuan ini tinggal mengerucutkan bagaimana cara fun dan menarik dan efektif untuk menyampaikan pesan ke peserta didik," ujarnya.

Dengan mengemban 76551 lembaga dengan 9,2 juta siswa tanggungjawab untuk mendesiminasikan nilai-nilai PAK butuh kerjasama agar target dan pesan mengenai PAK tercapai, "dalam forum ini saya mengusulkan bahwa PAK ini bukan mata pelajaran baru, kami (ingin) menghindari itu. Kasihan peserta didik. Karena kalau semua diakomodir (menjadi mata pelajaran), maka tidak akan menjadikan pintar, tapi kopyor," paparnya.

Untuk itu, Nur Kholis menjelaskan bahwa caranya ialah dengan menginjeksikan nilai-nilai PAK ke mata pelajaran seperti Akidah Akhlak, Al Qur`an Hadits, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab, "disitulah kami sisipkan pendidikan anti korupsi," tukas Direktur.

Sebelumnya, delegasi KPK dari Deputi Pencegahan, Bidang Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Sandi Justiana mengatakan bahwa dalam forum tersebut tercapai kesepakatan nilai-nilai yang menjadi acuan serta indikator dalam pengukuran PAK, "juga bagaimana implementasi nilai-nilai tersebut di sekolah/madrasah," kata Sandi.

Selain mempersiapkan bahan menjelang Hari Anti Korupsi, Sandi juga berharap pada tahun depan terjadi kolaborasi yang mapan antara Kemenag, Kemendikbud serta KPK serta terjalin garis koordinasi dalam menyebarkan PAK ke seluruh tanah air, "tidak ada sekolah yang sering mendapatkan intervensi dari pusat," pungkasnya.

(sholla/dod)


Tags: