Kemenag Miliki 3500 Doktor dari 31.500 Dosen PTKI se-Indonesia

Kemenag Miliki 3500 Doktor dari 31.500 Dosen PTKI se-Indonesia

Bandar Lampung (Pendis) - Penyelenggaran Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-XVI sudah hampir mencapai tahap final atau penutupan di propinsi Lampung tanggal 01 s.d. 04 November 2016, acara yang diikuti oleh hampir 200 orang peserta peneliti dan pemakalah/ presenter ini dihadiri oleh berbagai sumber baik dari dalam maupun luar negeri. Diharapkan dengan AICIS mampu melahirkan karya-karya dari cendekiawan-cendekiawan pemerhati kajian ke-Islaman dan ke-Indonesiaan di seluruh dunia, selain meningkatkan aspek kelembagaan dan tata kelola organisasi perguruan tinggi keagamaan Islam di Indonesia.

Sebagai forum komunitas akademik di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), forum ini juga menjadi ajang para dosen, peneliti, pemerhati ke-Islaman dan ke-Indonesiaan untuk menelurkan ide, gagasan, pikiran, temuan dan inovasi yang brilian dalam pelbagai topik yang variatif. Pertemuan tahunan dalam upaya dialog hasil-hasil penelitian ini telah menjadi sarana untuk membangun jejaring akademik baik lokal maupun internasional sekaligus meningkatkan mutu para tenaga pendidik di lingkungan perguruan tinggi keagamaan Islam.

"Jumlah doktor di bawah Kementerian Agama sudah mencapai 3500 doktor, dari total jumlah dosen sebanyak 31.500 orang yang telah tersertifikasi sebagai pendidik profesional", ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin di Bandar Lampung (01/11/16).

Selain kemajuan dalam bidang akademik, diharapkan juga terjadi kemajuan dalam bidang kelembagaan dan tata kelola organisasi perguruan tinggi keagamaan Islam yang maju setiap tahunnya. Dengan adanya AICIS pun diharapkan lahir tema-tema penelitian dosen di perguruan tinggi keagamaan Islam dan keterlibatannya dalam persinggungan keilmuan barat dan timur memungkinkan dalam pembentukan karakteristik tersendiri dalam pengembangan pemikiran Islam Indonesia. Sekali itu secara tata kelola juga semakin memperkuat identitas pendidikan Islam dengan payung-payung hukum yang semakin mapan dan solid.

"Saat ini tengah diperjuangkan terbitnya peraturan pemerintah tentang pendidikan tinggi keagamaan, dan alhamdulillah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah setuju, Bapak Menteri Agama pun sudah menandatangani, dan tinggal menunggu pengesahan dari Bapak Presiden Republik Indonesia", terang Kamaruddin.

Baik secara akademik maupun kelembagaan yang semakin menguat, diharapkan mampu menjadi kontribusi besar bagi peradaban dunia. Selain itu, dua bidang penunjang pengembangan pendidikan Islam ini menunjukkan bahwa arah kebijakan yang dihadapi perguruan tinggi sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPMJN), Rencana Strategis Kementerian Agama dan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ke depannya.

"Ada salah satu pasal yang mengamanahkan bahwa untuk kenaikan pangkat dosen dari lektor kepala sampai kepada profesor, akan dinilai dan ditetapkan oleh Menteri Agama. Kami berharap dengan keluarnya peraturan pemerintah ini, jumlah profesor kita akan bertambah tanpa mengurangi standar mutu dan kualitas sedikitpun", harap Kamaruddin.

(sya/ra)


Tags: