Kemenag Perkuat Kompetensi Pengawas RA

Kemenag Perkuat Kompetensi Pengawas RA

Bandung (Pendis) - Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah terus melakukan penguatan kompetensi pengawas Raudlatul Athfal (RA). Salah satu yang dilakukan oleh Direktorat GTK Madrasah adalah melakukan pembinaan berkala dengan mengadakan Workshop Kepengawasan RA. Direktur GTK Madrasah Suyitno, menekankan kepada pengawas untuk update terhadap teknologi, dimana saat ini telah memasuki era revolusi industri yang ke-4.

"Pengawas harus terbiasa menggunakan daring (dalam jaringan) berbasing IT dan online. Ini adalah tantangan yang harus dilakukan sudah saatnya diinisiasi di tempat wilayah bapak ibu masing-masing," ujar Suyitno dalam Workshop Kepengawasan RA di Bandung, Senin (23/04).

Dikatakan Suyitno, tugas pengawas adalah supervisor dan advokasi pendampingan keluh-kesah guru dan kepala madrasah. Oleh sebab itu, pengawas harus tahu regulasi tugas dan fungsinya. "Pengawas sebagai mubayyin memberikan penjelasan yang tepat regulatif dan logis," imbuh Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang itu.

"Yang paling penting dari fungsi pengawas adalah melakukan supervisi akademik. Jadi yang menjadi barometer itu bukan supervisi manajerialnya, tetapi supervisi akademik nya," imbuhnya.

Saat ini, menurut Suyitno, kebutuhan pengawas di Kementerian Agama masih kurang banyak. Berdasarkan pendataan sementara, kebutuhan pengawas mencapai angka 9 ribu. Sedangkan pengawas di Kementerian Agama saat ini kurang lebih ada 3 ribu pengawas.

Kegiatan ini dihadiri 50 pengawas RA yang menjadi perwakilan pengawas RA seluruh Indonesia. (maryani/herman/dod)


Tags: