Kemenag Perkuat Peran Pengawas Madrasah

Kemenag Perkuat Peran Pengawas Madrasah

Surabaya (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah terus berupaya meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan mutu pendidikan madrasah. Salah satunya dengan mengadakan Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas yang bekerjasama dengan Balai Diklat Kota Surabaya Jawa Timur.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Suyitno, mengatakan pentingnya peningkatan mutu dan profesionalisme pengawas. Menurutnya tantangan yang dihadapi saat ini adalah revolusi industri 4.0 atau era disrupsi.

"Pengawas harus merespon revolusi industri 4.0, peran manusia semakin berkurang digantikan oleh mesin dan teknologi, menghadapi era tersebut adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindari, Pengawas harus terus belajar dan berinovasi mengikuti perkembangan zaman agar tidak ketinggalan," tutur Suyitno saat memberikan arahan dalam acara tersebut di Surabaya, Sabtu (27/04).

Suyitno berharap, kedepan Pengawas harus punya track record bagus, berasal dari guru atau kepala madrasah terbaik, memenuhi standar kompetensi dan telah bersertifikat. "Pengawas sebagai supervisor harus lebih pandai, lebih kreatif dan berwibawa dihadapan guru dan Kepala Madrasah," tegas Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang.

Suyitno juga mengajak para peserta untuk mencintai profesinya sebagai pengawas. "Mari mencintai profesi kita masing-masing, dengan mencintai profesi kita maka kita akan merasa senang, semangat, tidak akan merasa lelah dan pantang mengeluh. Dengan cinta akan tumbuh rela berkorban, selalu berusaha memuaskan customer. Dengan cinta ada keinginan berulang-ulang, dengan cinta apapun akan diupayakan," lanjutnya.

Kepala Balai Diklat Jawa Timur, Muhammad Thoha, mengatakan pentingnya menjaga ideologi generasi bangsa melalui pembinaan terhadap Pengawas, salah satunya melalui Diklat seperti ini.

"Jadi guru atau Pengawas Madrasah itu abot sanggane, tidak hanya bertanggungjawab mencerdaskan, tetapi juga bertanggungjawab membina akhlakul karimah atau ketajaman qalbu. Membina akhlakul karimah harus dimulai dari keteladan guru dan pengawasnya," tutur M. Toha.

Kasubag Tata Usaha M. Sidik Sisdiyanto berharap melalui kegiatan Diklat Penguatan Kompetensi Pengawas ini dapat meningkatkan mutu dan profesionalisme pengawas madrasah. Terutama dalam menghadapi revolusi industri 4.0, sehingga madrasah menjadi lebih baik dan lebih baik madrasah.

"Peningkatan kualitas mutu dan profesionalisme Pengawas melalui pembinaan atau Diklat seperti ini akan terus dilakukan, tahun 2019 ini direncanakan akan mengadakan Diklat sampai 3 (tiga) angkatan," ujar Sidik.

Kegiatan berlangsung selama 6 (enam) hari, 26 April s/d 01 Mei 2019 dan dihadiri oleh 50 peserta (Pengawas Madrasah) dari 28 Provinsi. (maryani/dod)


Tags: