Kemenag Susun Standar Mutu Pendidikan Al-Quran

Kemenag Susun Standar Mutu Pendidikan Al-Quran

Bogor (Pendis) --- Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) tengah menyusun standar mutu Pendidikan Al-Qur'an (PQ), antara lain Taklimul Qur’an Lil Aulad (TQA). Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, perumusan standar mutu PQ sangat penting, agar pemahaman Al Qur’an dapat diresapi semua masyarakat Islam.

Menurut  Waryono, aktivis atau penggiat bidang Al-Qur’an harus lebih berfikir proaktif dan proyektif, karena pemahaman tentang Al-Quran harus disiapkan untuk merespon kebutuhan masa depan.

“Standar mutu PQ bisa dicapai, apabila semua komponen penyelenggaraan pendidikan Al-Qur’an juga memenuhi standar,” katanya pada Halaqoh Standar Mutu TQA, di Bogor, Jum’at (03/09).

Di hadapan peserta halaqoh, Waryono menegaskan bahwa salah satu pertimbangan dalam penyusunan standar mutu PQ adalah mengenai jenjang atau batasan umur pada masing-masing jenjang kelas. Hal ini perlu diperjelas agar pendidikan Al-Qur’an jenjang usianya lebih jelas.

“Al-Qur’an memiliki banyak varian, Qiroah Sab’ah contohnya, kita harus memberikan wawasan kepada masyarakat tentang itu, karena kecenderungan masyarakat kita akan menyalahkan yang berbeda. Melalui Qiraah Sab'ah ini ternyata perbedaan bacaan Al-Quran itu ada dan biasa, jangan sampai ini terjadi dalam memahami Al-Qur’an,” jelas mantan Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Waryono berharap, halaqoh ini tidak hanya sekedar wacana namun bisa segera terealisasikan agar setiap keresahan di masyarakat dapat segera teratasi.

Kegiatan Halaqoh Standar Mutu TQA dilaksanakan pada tanggal 1-3 September 2021.  Kasubdit Pendidikan Al-Quran, Mahrus  mengatakan perumusan standar mutu PQ merupakan bagian  penting untuk menjaga kualitas pembelajaran Al-Quran.

"Salah satu untuk menjaga kualitas PQ itu harus adanya kurikulum yang jelas dan terstandar. Kehadiran narasumber KH. Saifullah Ma'shum dan KH. Dr. Ahsin Sakho semakin melengkapi penyusunan standar PQ", lanjut alumni Pesantren Al-Munawwir Krapyak Yogyakarta.

Para peserta halaqah TQA ini selain praktisi pendidikan Al-Quran di Jabodetabek, juga ada perwakilan dari Badko PQ Jawa Tengah, Yogyakarta, serta MI Tahfidh Putri Krapyak, MTs Yanbu' Al-Qur'an Kudus dan SMA Tahfidh Wonosobo. (Yuyun/Bayu)


Tags: