Kemenag: tak Diskriminasi Terhadap Madrasah

Kemenag: tak Diskriminasi Terhadap Madrasah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyayangkan pelarangan tiga Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang berhasil menjuarai Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat kabupaten untuk ikut OSN tingkat provinsi.

Seharusnya, ujar Kamaruddin, ada kearifan dari teman-teman panitia OSN. "Sebaiknya biarkan anak-anak MI untuk ikut kompetensi OSN tingkat provinsi, kalau perlu juknisnya diubah," ujarnya, Selasa, (10/3).

Sebagai anak bangsa, kata dia, baik MI maupun SD harus diberi peluang yang sama ikut OSN di tingkat apapun. "Mudah-mudahan ini bukan diskriminasi, saya pikir mereka tidak bermaksud melakukan diskriminasi tapi hanya masalah teknis yang perlu diselesaikan," kata dia

Namun, ujar dia, walaupun masalah teknis tidak boleh diabaikan. Anak-anak MI berhak mendapatkan kesempatan yang sama dengan anak-anak SD dalam OSN. "Apalagi kalau halangan anak-anak MI tak boleh ikut OSN tingkat provinsi hanya masalah juknis. Itu tak subtansi, jadi sebaiknya ada kearifan dari panitia."

Tiga MI yang berhasil menjuarai OSN namun tidak bisa melanjutkan ke tingkat provinsi itu antara lain MI Al Bidayah di Desa Candi, Kecamatan Bandungan juara pertama mata pelajaran (mapel) Matematika, MI Wonokasihan Jambu juara pertama mapel IPA dan MI Kalirejo, Ungaran Timur, juara ketiga mapel IPA.


Tags: