Kemendiknas Serius Mengevaluasi RSBI

Kemendiknas Serius Mengevaluasi RSBI

BANDUNG, (PRLM).- Anggota Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementrian Pendidikan Nasional memberikan kajian kritis dan objektif dalam mengevaluasi pelaksanaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional di Indonesia. Dengan begitu, kebijakan mengenai pelaksanaan RSBI ke depan betul-betul berdasarkan pada hasil evaluasi yang kritis dan melihat kondisi rill di lapangan.

"Kelihatannya Kemendiknas serius untuk mengevaluasi RSBI ini, kita tunggu hasil evaluasi Kementrian Pendidikan Nasional. Apakah akan dilanjutkan, ditutup, atau bagaimana. Belum tahu," kata Hetifah.

Hetifah menjelaskan, pelaksanaan RSBI di Indonesia merupakan amanat UU. Ide dasarnya adalah untuk branch marking sebuah sekolah teladan, bukan soal penggunaan bahasa Inggris dalam proses belajar mengajar di kelas. "Tetapi untuk menghasilkan lulusan dan orang-orang yang memiliki daya saing tinggi. Ke depan bahkan kita berharap seluruh sekolah bertaraf internasional dalam arti memiliki kualitas yang baik," katanya.


Tags: