Kementerian Agama Akan Standardisasi Kurikulum Pesantren

Kementerian Agama Akan Standardisasi Kurikulum Pesantren

Jakarta (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan mendata seluruh kitab yang menjadi rujukan bahan bacaan di pondok pesantren. Setelah mendata dan menelaah, Menteri Agama akan mengeluarkan surat keputusan tentang al kutub al mu`tabarah sebagai referensi di pondok pesantren. "Kita tidak mengistilahkan deradikalisasi dikarenakan pesantren tidak radikal akan tetapi ingin adanya mainstreaming moderasi Islam di pondok pesantren," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin, pada Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama, Senin (27/02/2017).

Selama ini, imbuh guru besar UIN Alaudin ini, Kementerian Agama tidak mengintervensi dan tidak terlibat terhadap buku-buku apa saja yang dibaca sebagai referensi di pondok pesantren. Di beberapa negara seperti India, Pakistan dan Bangladesh, madrasahmya bersifat non-formal dimana negara sama sekali tidak mengintervensi sehingga negara tidak bisa mengontrol. Akibatnya, paham radikalisme sangat luar biasa. "Pondok Pesantren sangat ditentukan oleh kyai, pemimpinnya atau pengasuhnya. Dan Kementerian Agama sama sekali tidak terlibat disitu," ungkap Kamaruddin yang akibat penyataan ini menuai kontroversi di dunia maya beberapa minggu yang lalu tentang standardisasi kurikulum pesantren.

Masih dalam kerangka moderasi Islam khususnya pendidikan wawasan kebangsaan bagi guru agama dan tokoh agama, Kamaruddin mengungkapkan ada beberapa strategi yang harus dilakukan oleh Kementerian Agama.

"Ditjen Pendis agendakan strategi pendidikan wawasan kebangsaan; pertama, membentuk pusat kajian moderasi dan toleransi di setiap PTKIN. Ini merupakan hasil rekomendasi dimana Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, juga turut menghadiri forum tersebut. Diharapkan ada kegiatan massif di seluruh lembaga perguruan tinggi Pendis, untuk dalam mengantisipasi persoalan-persoalan gambaran kondisi bangsa. Kedua, optimalisasi Ma`had Aly di setiap PTKIN agar moderasi menjadi fokus dikarenakan lembaga pendidikan ini paling strategis dan efektif untuk melakukan mainstreaming ini. Ketiga, program deradikalisasi untuk guru dan dosen. Keempat, pelatihan Islam rahmatan lil `alamin bagi 10 ribu guru madrasah, guru PAI dan pengawas madrasah. Dan kelima, menyiapkan cyber crime Islam toleran pada stakeholder Pendidikan Islam di Ditjen Pendidikan Islam," tutur Kamaruddin.

Menanggapi banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang banyak menjadi simpatisan gerakan trans-nasional, alumnus Bonn University-Jerman ini mengatakan bahwa fenomena ini patut menjadi perhatian kita. "Salah satu mantan ASN Kementerian Keuangan yang diduga ikut bergabung dengan ISIS (Islamic State in Iraq and Syria) adalah fenomena gunung es, satu yang ketahuan mungkin masih banyak lagi. Oleh karena itu, Ditjen Pendis akan lakukan screening ASN baik sekarang maupun dalam rekrutmen PNS dan juga instrumen rekrutmennya," pungkas Kamaruddin Amin. (@viva_tnu/dod)


Tags: