Jhony Banua Rouw, S.E

Jhony Banua Rouw, S.E

Jayapura (Pendis)– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Jhony Banua Rouw, S.E menyampaikan materi seputar kebijakan publik dalam Seminar Ilmiah yang digelar Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Fattahul Muluk Papua di Aula kampus, Jalan Merah Putih, Buper Waena, Kota Jayapura, 9 September 2022.

Jhony Banua Rouw, S.E menyampaikan bahwa kebijakan publik dibuat atas dasar kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok maupun individu. “Dalam membuat kebijakan dalam bidang ekonomi pemerintah daerah atau pemda harus mampu menyiapkan kebutuhan dan fasilitas bagi masyarakat,” paparnya. Menurutnya, pemda harus mengembangkan dan memproduksi sendiri produk lokal di Papua. “Hal ini guna untuk meningkatkan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Papua,” jelasnya. Untuk memproduksi produk pangan sendiri, pemerintah daerah harus bisa memberikan subsidi berupa bantuan sarana dan prasarana bagi para pengelola. “Seperti memberikan modal bagi petani, peternak dan pabrik makanan sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” imbuhnya. Jhony juga menekankan tugas pemda yakni memproteksi penyedia kebutuhan pangan dan ekonomi lokal di Papua. “Setelah semua kebutuhan telah dipersiapkan maka selanjutnya membatasi produk-produk ekspor dari luar kota agar produk lokal bisa tumbuh dan berkembang dimana masyarakat  Papua mampu memproduksi dan mempergunakan sendiri produknya,” terangnya.

Menurutnya, seperti itulah kebijakan yang semestinya dibuat demi kepentingan masyarakat dan untuk mengurangi angka pengangguran. “Semakin banyak lapangan kerja maka ekonomi kita akan tumbuh lebih baik,” terangnya.

Dalam sambutan sebelumnya, Rektor IAIN Fattahul Muluk Papua, Prof. Dr. H. Idrus Alhamid, S.Ag, M.Si menyampaikan bahwa ada masalah yang dihadapi dalam realita yang ada di tengah-tengah masyarakat terkait isu ekonomi. “Hal tersebut terjadi karena ada kebijakan yang harus direkontruksikan dengan fakta yang ada di lapangan yakni terkait jual beli dalam bidang ekonomi mikro,” ujarnya. Problem yang dihadapi dalam ekonomi mikro yakni bagaimana membuat pasar segregasi menjadi pasar segmentasi. “Kebijakan politik pembangunan dalam bidang ekonomi dan hukum tidak merata dampak implementasinya bagi seluruh masyarakat,” imbuhnya. Harapannya, kebijakan publik dapat dikaji bersama dan dapat diimplementasikan manfaatnya bagi seluruh masyarakat Papua khususnya dalam bidang ekonomi.

Plt. Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Moh. Wahib, Lc., M.A memaparkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk kuliah umum untuk mengawali pembelajaran tahun akademik 2022/2023 khusus mahasiswa Fakultas Syariah. “Untuk memberikan gambaran umum terkait pembelajaran di 3 prodi yakni Hukum Tata Negara, Hukum Keluarga Islam, dan Hukum Ekonomi Syariah,” paparnya. Menurutnya penting untuk mempersiapkan kompetensi mahasiswa dengan kebijakan publik. “Mahasiswa diberikan bekal keilmuan berupa arah kebijakan publik khususnya dalam bidang politik, hukum dan ekonomi,” tuturnya. Wahib berharap kegiatan ini memberikan penguatan bagi mahasiswa semester satu sampai akhir. “Agar mahasiswa memiliki bekal keilmuan yang berbobot,” pungkasnya.

Kegiatan dengan tema ‘Kebijakan Publik Dalam Paradigma Politik, Hukum dan Ekonomi di Papua’ ini dihadiri para pejabat, dosen, dan diikuti seluruh mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Fattahul Muluk Papua. (Za/Is/Zul/Her/Ran)