KH. Maruf Amin Sampaikan Pesan Kebangsaan Kepada Pegawai Ditjen Pendis

KH. Maruf Amin Sampaikan Pesan Kebangsaan Kepada Pegawai Ditjen Pendis

Bekasi (Pendis) - Salah satu narasumber pada kegiatan Orientasi Peningkatan Wawasan Keagamaan Pegawai Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam adalah KH. Ma`ruf Amin. Tokoh yang merupakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Rais `Am Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) ini memberikan tausiyah di hari pertama, Rabu, 14 Juni 2017.

Di dalam tausiyahnya, KH. Ma`ruf Amin menyampaikan bahwa ada dua tanggung jawab umat Islam di Indonesia, yaitu tanggung jawab sebagai muslim dan tanggung jawab sebagai warga bangsa. "Tanggung jawab sebagai muslim adalah melaksanakan tugas-tugas keagamaan Islam. Sementara, tanggung jawab sebagai warga bangsa adalah menjalankan komitmen kebangsaan dan kenegaraan," terang Kyai Ma`ruf.

Satu hal yang harus disyukuri oleh bangsa Indonesia, lanjut Kyai Ma`ruf, adalah kemerdekaan. Menurutnya, kemerdekaan adalah satu hal yang luar biasa. "Para founding father kita menyatakan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah berkat rahmat Allah SWT. Ini adalah bentuk pengakuan yang luar biasa," ungkap tokoh yang baru-baru ini diangkat sebagai Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Penguatan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) ini.

Selain itu, menurut Kyai Ma`ruf, bangsa Indonesia harus bersyukur karena memiliki Pancasila. Menurutnya, berkat Pancasila yang dirumuskan oleh Bung Karno, bangsa Indonesia bisa hidup dalam bingkai keindonesiaan yang harmoni. "Yang lebih hebat lagi adalah bahwa tokoh-tokoh yang tadinya ingin menjadikan negara ini sebagai negara Islam, mereka bersedia mengubah pendirian itu," tegas Kyai Ma`ruf. Demikian juga kesediaan mereka untuk menghapus tujuh kata di dalam Piagam Jakarta, menurut Kyai Ma`ruf, adalah hal yang luar biasa walaupun merugikan umat Islam.

Kyai Ma`ruf mengutarakan keprihatinannya terhadap munculnya kelompok-kelompok intoleran di tubuh umat Islam. Mereka menganggap kebenaran hanya milik mereka, sementara golongan lain salah, bahkan kafir. Kyai Ma`ruf menamakan kelompok intoleran ini sebagai kelompok ananiyyah jam`iyyah (egoisme kelompok) atau ashabiyyah jam`iyyah (fanatisme kelompok).

Munculnya kelompok-kelompok intoleran itu, menurut Kyai Ma`ruf, salah satunya disumbang oleh berita-berita bohong yang disebar lewat media sosial (medsos). "Untuk mengurangi dampak buruk dari medsos, maka MUI mengeluarkan fatwa tentang pemakaian media sosial," ujar Kyai Ma`ruf. (Nanang/dod)


Tags: