Komitmen Kemenag Kembangkan Ilmu Falak di Pondok Pesantren

Komitmen Kemenag Kembangkan Ilmu Falak di Pondok Pesantren

Banjarmasin (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit. PD-Pontren) kembali menegaskan komitmennya ikut serta dalam penguatan dan pengembangan ilmu falak di pondok pesantren.

Hal ini disampaikan Kasubag Tata Usaha Dit. PD-Pontren Abdul Rouf pada acara pembukaan Workshop Penguatan Pengembangan Falakiyah pada Pondok Pesantren Zona II yang diselenggarakan 14 s/d 16 Juni di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pertemuan ini dihadiri oleh unsur perwakilan pondok pesantren yang mengembangkan ilmu falak dalam pembelajarannya.

Dalam kesempatan itu, Abdul Rouf menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang diselenggarakan di Semarang bulan yang lalu. Kegiatan ini menjadi penting karena saat ini tidak banyak pondok pesantren yang mengkhususkan dirinya untuk secara serius mendalami dan mengajarkan ilmu falak di pesantren sebagai kurikulum pembelajarannya, ujarnya, Rabu (14/06) malam.

Menurut alumnus UIN Walisongo Semarang itu, ilmu falak adalah ilmu yang unik dan langka tetapi manfaatnya di masyarakat begitu nyata. Sehingga penting bagi kami untuk terus berkomitmen mengembangkan ilmu falak di pondok pesantren. Salah satunya kami mendatangkan para ahli dalam ilmu falak untuk bertukar pandang dan memberikan ilmunya mengenai perkembangan ilmu falak dengan para utusan perwakilan pondok pesantren. Karenanya, dari kegiatan ini semoga bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat khususnya buat Kementerian Agama dan umumnya buat seluruh umat di Indonesia.

Direncanakan, kegiatan ini menghadirkan narasumber yang ahli di bidang ilmu falak. Drs. H. Cecep Nurwendaya, M.Pd (Tenaga Ahli Astronomi Planetarium & Observatorium Jakarta); Prof. Dr. H. Thomas Djamaluddin (Kepala Lapan RI); Drs. KH. Slamet Hambali, M.Si (Ahli Falak UIN Walisongo dan Tim Hisab Rukyat RI); dan Dr. H. Ahmad Izzuddin, M.Ag (Ketua Umum Asosiasi Dosen Falak Indonesia dan Ka.Prodi S2 Ilmu Falak UIN Walisongo Semarang). (FA/dod)


Tags: