Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Dirjen Pendis Minta Pelajari RB

Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Dirjen Pendis Minta Pelajari RB

Jakarta (Pendis) - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Kamaruddin Amin, melantik 42 pejabat eselon III dan IV pada Kamis (01/08) di Kantor Kementerian Agama Jakarta. Di dalam arahannya, Kamaruddin mendorong para pejabat yang baru dilantik untuk mempelajari Reformasi Birokrasi (RB).

"Tolong Saudara semua pelajari reformasi birokrasi, pelajari delapan areanya, perubahan pola pikir dan budaya kerja," tegas guru besar UIN Alauddin Makassar ini.

Di banyak kesempatan, Kamaruddin selalu mendorong para pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk serius menjalankan amanat reformasi birokrasi. Menurutnya, komitmen pimpinan sangat penting untuk membawa organisasi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menjadi lebih baik.

Di tahun 2018, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dipilih sebagai satu dari dua sampel evaluasi reformasi birokasi pada Kementerian Agama oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hal itu menunjukkan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dinilai representatif bagi Kementerian Agama.

Dilihat dari perolehan indeks reformasi birokrasi Kementerian Agama dari tahun ke tahun, terlihat kenaikan yang cukup signifikan, yaitu 54,83 (2014), 62,28 (2015), 69,14 (2016), 73,27 (2017), dan 74,02 (2018). Perolehan tersebut tidak bisa dilepaskan dari komitmen Direktorat Jenderal Pendidikan Islam terhadap reformasi birokrasi.

Reformasi Birokrasi semakin ditekankan oleh pemerintah pusat di periode 2019-2024. Di dalam rumusan 5 Visi Untuk Indonesia Maju yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, salah satunya adalah reformasi birokrasi. Kebijakan tersebut tentu harus diikuti oleh seluruh kementerian dan lembaga negara.

Pada konteks tersebut, arahan Dirjen Pendidikan Islam kepada para pejabat yang baru dilantik untuk mempelajari reformasi birokrasi menjadi sangat relevan. (Nanang/dod)


Tags: