Laporan PD-Dikti Wajib Disampaikan Secara Benar dan Tepat

Laporan PD-Dikti Wajib Disampaikan Secara Benar dan Tepat

Purwokerto (Pendis) - Dalam rangka persiapan menghadapi Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT), IAIN Purwokerto melaksanakan Workshop Pengelolaan Data Akademik dalam Mendukung Akreditasi Program Studi dan Institusi, Sabtu (17/11) di Gedung Rektorat Lantai II.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kabag, Kasubbag dan Operator Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) pada Fakultas dan Rektorat. Hadir sebagai pembicara Aris Irawan dan Dedi Hasmi Tinambunan dari Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama. Dalam sambutannya Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Kusmiyatun, M.Si berharap kepada para peserta agar memanfaatkan momen ini untuk memperbaiki pelaporan PD-Dikti.

Dedi Hasmi Tinambunan mengatakan bahwa salah satu fungsi PD-Dikti adalah sebagai sumber informasi bagi lembaga akreditasi untuk melakukan akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. "Apalagi IAIN Purwokerto akan menghadapi AIPT maka wajib menyampaikan data dan informasi penyelenggaraan Perguruan Tinggi (PT) secara benar dan tepat agar mendapatkan hasil akreditasi yang maksimal," tegasnya.

Dedi juga menjelaskan Kelompok Kerja PD-Dikti Kementerian Agama meliputi pengurusan pembukaan periode pelaporan, perubahan semester awal lapor, konsultasi teknis, pengurusan registerasi dosen, perubahan nomor registrasi, perpindahan homebase eksternal dan internal, pengurusan perubahan data dosen dan mahasiswa, penambahan prodi baru, pengurusan bentuk prodi/PT dan pengurusan migrasi data mahasiswa dan dosen.

Sementara itu Aris Irawan memaparkan secara rinci kekurangan data PD-Dikti IAIN Purwokerto dan menyampaikan mekanisme pelaporan data, Aris juga mengingatkan antara data akreditasi borang dan PD-Dikti harus sinkron. Pada sesi ini para narasumber menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh peserta. "Saya harap Bapak Ibu untuk merapikan usulannya agar segera kami validasi dan secepatnya mendapatkan persetujuan dari Kemenristekdikti," pesan Aris. (acm/dod)


Tags: