LPTK Penting Wujudkan Profesionalitas Guru

LPTK Penting Wujudkan Profesionalitas Guru

YOGYA (KR) - Keberadaan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) mempunyai peranan penting dalam peningkatan kualitas dan profesionalitas guru. Profesionalitas tersebut bisa diwujudkan apabila pengelola LPTK tidak sekadar menyediakan SDM yang kuat dan andal, tapi juga fasilitas dan sarana yang memadai, seperti laboratorium mikro teaching.
Hal itu penting karena di sejumlah daerah di Indonesia masih ditemui LPTK yang belum memiliki laboratorium mikro teaching yang memadai. ”Selama ini kami terus berusaha untuk mendorong semua pengelola LPTK khususnya swasta agar bisa menyiapkan guru secara lebih baik. Tidak hanya terkait dengan SDM yang berkualitas tapi juga fasilitas yang memadai. Karena hanya dengan cara tersebut peningkatan mutu dan kualitas untuk menghasilkan guru yang profesional akan bisa diraih,” kata salah satu Ketua Asosiasi LPTK Indonesia Prof Dr Buchory saat ditemui KR di ruang kerjanya, Jumat (25/3).
Buchory menyatakan, selain lewat LPTK, untuk menghasilkan guru yang profesional pemerintah berusaha melakukan lewat berbagai cara. Salah satunya, dengan program
sertifikasi yang sudah mulai dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu. Namun, program sertifikasi tersebut belum bisa dikatakan optimal.
Dalam waktu dekat pemerintah akan mengadakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi para tenaga pendidikan. Dengan adanya PPG tersebut diharapkan target pemerintah untuk menghasilkan SDM yang profesional akan lebih mudah diwujudkan.
”Sebetulnya program PPG ini sifatnya hanya pilihan. Untuk tingkat SD rencananya akan dilakukan selama 6 bulan sedangkan SMP selama 1 tahun. Walaupun sifatnya hanya pilihan guru diimbau untuk mengikuti. Adapun kurikulum yang digunakan dalam PPG ini ada 2 yaitu dengan model workshop dan PPL,” terangnya.
Lebih lanjut Direktur Pascasarjana Universitas PGRI Yogyakarta itu menambahkan, selama ini pemerataan guru di Indonesia belum sesuai harapan. Hal itu bisa dilihat dari suatu daerah yang kelebihan jumlah guru, sementara kabupaten yang lain kekurangan cukup banyak. Sayangnya, untuk mengisi kekurangan tersebut tidak mudah karena sejak diberlakukannya otonomi daerah, untuk mengisi kekurangan tersebut guru harus memenuhi beberapa persyaratan. (Ria)-m


Tags: