Masyarakat Perlu Tahu Hasil Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas

Masyarakat Perlu Tahu Hasil Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas

Sudut Pandang (Kompas.com) - Seluruh kepala sekolah dan pengawas di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai Maret 2015 ini diuji kompetensinya untuk memastikan apakah mereka betul-betul memenuhi standar nasional untuk memajukan pendidikan atau belum. Banyak pihak patut meragukan kemampuan para kepala sekolah dan pengawas karena belakangan ini orang-orang politik turut campur dalam menentukan siapa yang menjadi kepala sekolah, tanpa melihat sejauh mana kompetensi yang bersangkutan.
Sepertinya sudah menjadi rahasia umum, tenaga kependidikan belakangan ini sempat dijadikan alat politik untuk menyukseskan calon bupati atau wali kota. Mereka yang menjadi tim sukses kepala daerah (bupati/wali kota) terpilih mendapat "imbalan" jabatan kepala sekolah. Di antara mereka ada yang tidak menempuh jalur ini, tetapi jalur yang sama-sama tidak profesional, seperti nepotisme dan main uang dengan pihak terkait. Tentu saja tidak semua kepala sekolah diangkat dengan cara tidak profesional. Masih banyak di antara mereka yang betul-betul menjadi kepala sekolah dengan standar kompetensi yang memadai, bahkan melampaui ukuran yang diperlukan.

Uji kompetensi ini tentunya akan melihat kenyataan apakah para kepala sekolah sekarang ini memenuhi standar nasional atau tidak. Maka dari itu, uji kompetensi menjadi sangat penting, bahkan hasilnya perlu disebarluaskan kepada masyarakat untuk menjadi pertimbangan ketika memilih sekolah bagi anak-anak mereka. Tentu saja, sebagai orangtua, mereka ingin anaknya bersekolah di sekolah yang dipimpin kepala sekolah yang punya kompetensi. Ini juga merupakan salah satu bentuk transparansi pendidikan.

Apa pun hasil uji kompetensi nantinya juga tidak akan bisa menunjukkan apakah proses pengangkatannya melalui prosedur atau tidak. Hasilnya nanti hanya menentukan yang bersangkutan layak menjadi kepala sekolah atau tidak, layak menjadi pengawas pendidikan atau tidak. Sejauh ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum menjelaskan program selanjutnya setelah mengetahui hasil uji kompetensi para kepala sekolah dan pengawas.

Mereka yang tidak layak sebagai kepala sekolah dan pengawas hendak diapakan, apakah akan di-upgrade, diberi pelatihan-pelatihan, atau diberhentikan dari posisi masing-masing. Sementara mereka yang berkemampuan baik juga akan diberi penghargaan apa? Tetap melanjutkan jabatannya atau dipromosikan?

Masukan

Menurut Kepala Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan Muhammad Hatta, sebagaimana diberitakan Kompas (19/3), hasil uji kompetensi itu akan digunakan sebagai masukan bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mendesain pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Selain itu, pemerintah akan mengetahui kinerja kepala sekolah dan pengawas.

Serangkaian program lanjutan perbaikan di bidang pendidikan tentu saja ditunggu masyarakat untuk menuntaskan program-program memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan. Ini penting bagi masyarakat yang menyerahkan anak-anak mereka untuk dididik oleh sekolah-sekolah yang tersebar di Tanah Air, mulai dari jenjang pendidikan sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Diharapkan, dengan kepala sekolah dan pengawas yang punya kompetensi baik, kualitas lulusan di semua jenjang pendidikan akan menjadi lebih baik.

Muhammad Hatta sudah memastikan, pelaksanaan uji kompetensi kepala sekolah dan pengawas dilakukan pertengahan Maret ini. Jumlah kepala sekolah yang diuji 208.000 orang, sedangkan pengawas 23.000 orang. Pelaksanaan uji kompetensi ini dikoordinasikan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan di seluruh provinsi.

Menurut Hatta, standar minimal kelulusan ditetapkan 70 dari skala 0-100. Dengan hasil uji kompetensi itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memiliki peta kompetensi kepala sekolah dan pengawas secara nasional. Mungkin saja, sebagai bentuk transparansi, masyarakat juga perlu diberi tahu informasi hasil uji kompetensi para kepala sekolah.

Oleh Mohammad Nasir

mohammad.nasir@kompas.com


Tags: