![Memperkuat Posisi Pembelajaran PAI](/storage/pictures/posts/16_9/mid/8301.jpg)
Memperkuat Posisi Pembelajaran PAI
Tangerang (Pendis) - "Kementerian Agama berkewenangan dalam mengurus pendidikan Islam, termasuk PAI", ungkap Setditjen Pendidikan Islam Isom Yusqi dalam materinya pada kegiatan Penyusunan Juknis/Juklak/ Pedoman Buku Pengayaan PAI (29/9). "Dalam hal ini, pengembangan PAI, pembinaan guru PAI, buku agama, adalah kewenangan Kementerian Agama RI. Namun, terjadi anomali dalam pelaksanaannya. Pemda mengangkat guru PAI, padahal harusnya oleh Kemenag", lanjut Isom.
Beberapa tahun ke depan, Direktorat PAI akan membuat struktur baru yang mengurus PAI pada PTU. Sehingga, pembelajaran PAI akan memiliki interkoneksi dari mulai SD sampai perguruan tinggi. Dalam hal ini, review buku PAI menurutnya perlu pula dilakukan. Dalam materinya tersebut, Isom Yusqi menghendaki guru PAI harus peka terhadap perkembangan dan nuansa pendidikan yang mengitari PAI. Pengembangan pembelajarannya harus mengikuti kebutuhan belajar siswa, termasuk buku dan kurikulumnya.
Isom Yusqi mengajak seluruh jajaran Ditpai juga guru PAI untuk memperkuat posisi PAI. Penyusunan buku pengayaan PAI juga harus memperhatikan rujukan dan standar yang disepakati.
(Rudi AS/ra)
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FTIK UIN Palu kerja sama IAIN Bone tingkatkan mutu akademik
- Selasa, 16 Juli 2024
UIN Ar-Raniry dan Kominfo Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis di Bidang TIK
- Selasa, 16 Juli 2024
Satu Pesdik Madrasah di Kalteng Terpilih Ikut Kibarkan Bendera di IKN
- Senin, 15 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag