REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Menteri Agama, Suryadharma Ali, menegaskan lembaga Alzaytun, Inderamayu, Jawa Barat, sudah berizin dan diakui oleh Kementerian Agama (Kemenag). Terutama madrasah formal meliputi madrasah tsanawiyah atau madrasah aliyah dan pendidikan non-formal yaitu pondok pesantren.
Suryadharma mengatakan kepada sejumlah wartawan bahwa kurikulum Alzaytun mengacu pada kurikulum Kementerian Pendidikan Nasional dan Kemenag. Ijazah yang dikeluarkannya itu mendapat pengakuan pemerintah. ”Tidak ada masalah,” tandasnya.
Namun demikian, terkait legalitas Universitas Alzaytun, ia mengatakan tidak tahu menahu. Pasalnya, uiversitas tersebut berada di bawah pembinaan Kemdiknas. Ini karena fakultas-fakultas yang terdapat pada kampus tersebut bergerak pada bidang ilmu umum seperti kedokteran, pertanian, dan peternakan. ”Kita tidak tahu menahu ada izin atau tidak.”
Terkait pernyataan Kemdiknas bahwa kurikulum madrasah Alzaytun tidak sesuai dengan kurikulum pendidikan nasioal, Suryadharma menegaskan berdasarkan penelitian yang dilakukan Kemenag pada 2002 itu hasilnya negatif. Kurikulum pendidikan formal Alzaytun tidak bermasalah. ”Termasuk muatan lokal.”
Tetapi, sehubungan temuan itu, ia tidak menafikan kemungkinan evaluasi akan kembali dilakukan. Pasalnya, penelitian itu dilakukan pada sembilan tahun silam.
POPULER
Irjen Kemenag: Saya Ingin Madrasah Seperti ini
- Rabu, 8 Mei 2024
Kemenag Uji Keterbacaan Rancangan Kurikulum Madrasah
- Selasa, 7 Mei 2024
BERITA TERKINI
Kemenag Kuatkan Pemahaman Moderasi Beragama Guru Madrasah di NTB
- Jumat, 17 Mei 2024
Kemenag Terapkan Sistem Baru, Juknis KSM 2024 Segera Rilis
- Jumat, 17 Mei 2024
WB Mission 2024 Project MEQR Kujungi Madrasah di Kalimantan Selatan
- Kamis, 16 Mei 2024
UIN Walisongo Gelar Baznas Development Forum
- Kamis, 16 Mei 2024
Rektor UIN KHAS Jember Lepas 32 Mahasiswa Asistensi Mengajar ke Thailand
- Kamis, 16 Mei 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag