Menag Ungkap Kinerja Kementerian Agama Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam

Menag Ungkap Kinerja Kementerian Agama Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam

Jakarta( Pendis) - Dalam rangka perbaikan tata kelola birokrasi, serta meningkatkan kualitas hidup beragama, 
Menteri Agama Fachrul Razi melakukan sejumlah terobosan selang 100 hari memimpin Kementerian Agama. Setidaknya ada lima aspek terobosan besar yang dicanangkan sepanjang 2019-2020, yaitu: pemberantasan korupsi, penguatan moderasi, peningkatan layanan haji, sertifikasi halal, dan penguatan pendidikan agama dan keagamaan.

Menurut Menag dalam Siaran Persnya,  sejumlah upaya di bidang Pendidikan Agama  dan Keagamaan  Islam telah dilakukan  penguatan moderasi beragama, diantaranya dengan pendirian rumah moderasi beragama di sejumlah PTKI, yaitu UIN Bandung, IAIN Pekalongan, UIN Walisongo Semarang, STAIN Kepulauan Riau, IAIN Bengkulu, ucap Menag di Jakarta, Selasa (18/2/2020). 

”Kemenag juga menerbitkan 12 Buku Pendidikan Agama Islam berperspektif Moderasi Beragama, juga pedoman implementasi moderasi beragama di bidang pendidikan Islam.  Kemenag juga tengah menyelesaikan review 155 buku pelajaran agama Islam untuk memperkuat pemahaman moderasi beragama para siswa, penguatan pendidikan karakter, dan pendidikan anti korupsi. Buku ini akan mulai digunakan pada tahun ajaran 2020/2021,” jelasnya. 

Lebih lanjut Fachrul Razi mengatakan bahwa Kick off Program Pencegahan Radikalisme bagi pendidikan dan tenaga kependidikan (Guru, Kepala Madrasah, TU Madrasah, dan Pengawas Madrasah) bekerjasama Setara Institute. Ini sudah dilakukan di Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kota Malang, dan Kabupaten Malang.

Kemenag juga bekerjasama dengan Uni Emirat Arab dalam pengembangan e-learning madrasah. Program ini menyasar siswa kelas 7 pada Madrasah Tsanawiyah. Sudah ada 160 madrasah yang disiapkan, dari Papua hingga Aceh, tuturnya. 

Selain itu, Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam sedang melakukan finalisasi Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) meningkatkan afirmasi negara terhadap perkembangan pesantren di Indonesia.

Yang tak kalah pentingnya, yaitu penguatan penguasaan bahasa asing untuk siswa madrasah. Tahun ini diterapkan sebagai ekstrakurikuler, ke depan tidak menutup kemungkinan akan menjadi bagian dari kurikulum, tutupnya. (Hikmah)


Tags: