Mencetak Generasi Bertaraf Internasional

Mencetak Generasi Bertaraf Internasional

RINTISAN Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) adalah rintisan sekolah berdasarkan standar nasional pendidikan dengan mutu internasional. RSBI menyiapkan siswa memiliki mutu bertaraf nasional dan internasional.
RSBI merupakan perwujudan dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang dalam Pasal 50 Ayat (3) menyebutkan, pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional

Animo siswa menuntut ilmu di RSBI sangat besar, karena siswa dan orang tua sadar, bahwa di era globalisasi siswa harus mempunyai bekal ilmu supaya bisa bersaing di era multikompetisi.

Dengan standar nasional dan internasional, didukung tenaga pendidik berkualitas dan sarana-prasarana yang baik, RSBI menerapkan pola belajar yang aktif dan mengaktualkan potensi akademik, bakat, dan kemampuan siswa. Selain itu, membangun jaringan baik nasional maupun internasional adalah salah satu hal yang mutlak dilakukan RSBI.

Kemampuan siswa masuk RSBI wajib dikembangkan, karena sebelum masuk sudah melalui peryaratan seperti nilai pelajaran waktu di SD, NEM, dan tes khusus masuk RSBI.

Kemauan orang tua memasukkan anaknya di RSBI juga cukup tinggi. Dari ketiga faktor tersebut, jelas bahwa pemerintah punya tujuan mulia menjadikan generasi yang bisa bersaing di dunia internasional. Faktor yang tidak kalah penting adalah kemauan siswa dan orang tua, karena sekolah di RSBI adalah pilihan.

Di tengah pro dan kontra tentang RSBI, hendaknya kita berpikir positif. Yang perlu diperhatikan di sekolah RSBI adalah menjaga mutu akademik dan nonakedemik supaya tujuan menjadikan siswa berpendidikan bertaraf internasional tercapai, tentu saja dengan dukungan dari orang tua dan kemauan siswa. (37)

— Etty Sugiarti SPd, guru SMP RSBI Negeri 2 Semarang


Tags: