![Mendesak Sentralisasi Guru](/storage/pictures/posts/16_9/mid/6227.jpg)
Mendesak Sentralisasi Guru
JAKARTA (KR) - Mendesak sentralisasi guru, apalagi melihat salah satu kasus di SDN Gadel Surabaya. Guru memberi instruksi kepada siswa untuk memberi contekan saat Ujian Nasional (UN), itu merupakan tindakan yang bertentangan dengan karakter bangsa. Demikian kata Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh di Jakarta, Rabu (22/6). “Guru telah menjadi korban dari dinamika politik lokal yang terjadi sebagai dampak dari desentralisasi pendidikan yang tidak dilaksanakan secara profesional,” ujar Nuh. Pemberian sanksi profesi sesuai aturan yang berlaku telah dilakukan. Namun, menurut Nuh, tindakan guru yang gagal menjadi teladan bagi siswanya tersebut terjadi karena guru juga telah menjadi korban dari dampak negatif dari desentralisasi pendidikan yang tidak dilaksanakan secara profesional. “Kewenangan di bidang pendidikan membawa implikasi, bisa baik dan tidak baik dan peristiwa ini wujud dari dampak negatifnya,” kata Nuh, seraya menyatakan, guru merupakan variabel pendidikan yang paling rawan terkena dampak dari dinamika politik daerah yang terjadi dalam desentralisasi pendidikan yang tidak profesional itu. Selain itu, lanjutnya, guru itu variabel yang paling rawan ditekan oleh dinamika politik domestika. Oleh karena itu, Menteri berencana menarik lagi beberapa sektor pendidikan ke pusat. Di antaranya, pengaturan tenaga pendidik, guru dan kepala sekolah. Jika sektor guru dan tenaga kependidikan sudah disentralisasikan, guru tidak perlu lagi takut ancaman kepala dinas maupun kepala daerah jika ada instruksi yang menyesatkan. Rully Chairul Azwar, anggota Komisi X DPR RI menyatakan kekecewaannya dengan pernyataan Nuh yang dinilai telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Pembuktian tidak terjadinya contek massal sama sekali tidak menjawab kekecewaan masyarakat terhadap tragedi moralitas di SDN Gadel II. “Terjadi atau tidak terjadinya contek massal itu urusan teknis, tapi tidak menjawab masalah utama yang harus segera ditangani pemerintah, tercederainya moral bangsa dengan adanya seorang guru yang menginstruksikan untuk mencontek,” katanya. (Ati)-s
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
Optimalisasi dan Digitalisasi Media Kampus, Tingkatkan Profiling Lembaga
- Sabtu, 6 Juli 2024
BERITA TERKINI
Copyright © 2021 Pendis Kemenag