![Nuh: Publikasi Makalah untuk Tekan Plagiarisme](/storage/pictures/posts/16_9/mid/6539.jpg)
Nuh: Publikasi Makalah untuk Tekan Plagiarisme
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengungkapkan alasan di balik dikeluarkannya surat edaran Direktorat Jenderal Pandidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27 Januari 2012 yang mengatur publikasi karya ilmiah sebagai salah satu syarat lulus bagi mahasiswa S-1, S-2, dan S-3.
Nuh mengatakan, terjadi ketimpangan antara jumlah penulisa dan publikasi karya ilmiah jika dibadingkan dengan jumlah mahasiswa dari S-1 hingga S-3 yang mendapai 5,3 juta orang. Ia menilai, publikasi karya ilmiah di Indonesia rendah karena tidak ada upaya untuk mengolah dan mengelola karya ilmiah yang telah ada. Dalam banyak kasus, kata Nuh, seringkali para penulis karya ilmiah membuat satu karya ilmiah yang sebelumnya telah ditulis oleh penulis lain.
"Tulisan ilmiah itu sayang kalau tidak dipublikasi. Akan menjadi faktor pengali kalau produk itu dikemas dalam standar penulisan karya ilmiah dan dipublikasikan. Sehingga akan menjadi bola salju yang luar biasa, agar tidak ada yang mengulang suatu penelitian," kata Nuh, Senin (6/2/2012), di Gedung Kemdikbud, Jakarta.
Nuh menyebutkan, setidaknya ada tiga alasan di balik dikeluarkannya kebijakan ini. Pertama, untuk menekan plagiarisme. Ke depannya, akan ada sebuah sistem yang dapat mendeteksi apakah suatu karya ilmiah itu buah dari hasil mencontek atau tidak. Jika terbukti mencontek, maka karya ilmiah yang bersangkutan akan langsung dicoret.
Alasan kedua, untuk pengembangan keilmuan. Dan ketiga, adalah untuk mempercepat pengembangan keilmuan tersebut.
"Energi orang lain dapat digunakan untuk mengembangkan,dan melanjutkan penelitian lain. Agar pengembangan keilmuan bisa melesat dan tidak berkutat di situ saja," kata Nuh.
Sebagai informasi, menurut data yang diperoleh dari Kemdikbud, sejak 1996-2011 jumlah publikasi ilmiah Indonesia dalam jurnal internasional hanya 12,871. Hal itu berbanding jauh dengan publikasi ilmiah Malaysia yang mencapai 53.691.
Baca juga:
TOPIK: Mau Lulus? Wajib Publikasi Makalah!
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FTIK UIN Palu kerja sama IAIN Bone tingkatkan mutu akademik
- Selasa, 16 Juli 2024
UIN Ar-Raniry dan Kominfo Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis di Bidang TIK
- Selasa, 16 Juli 2024
Satu Pesdik Madrasah di Kalteng Terpilih Ikut Kibarkan Bendera di IKN
- Senin, 15 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag