![Nur Syam : Benahi Tata Naskah pada Lingkup Kemenag](/storage/pictures/posts/16_9/mid/7076.jpg)
Nur Syam : Benahi Tata Naskah pada Lingkup Kemenag
Depok (Pendis) - Perombakan stuktur baru di Kementerian Agama baik itu pada jabatan struktural maupun fungsional akan mengakibatkan perubahan pada tata persuratan, naskah dan kearsipan. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Nur Syam, di Depok Jawa Barat, Rabu (11/09).
Dalam forum "Konsultasi Tata Naskah Dinas Para Kasubag TU Pusat dan Daerah" pada Bagian Umum Setditjen Pendis tersebut, pjs. Direktur Jenderal Pendidikan Islam tersebut mengidentifikasi, mengapa tata persuratan, naskah dan kearsipan penting dilakukan?
Pertama, Kementerian Agama berada pada era Reformasi Birokrasi (RB).
"Di era RB ini setiap pegawai di Kementerian Agama adalah pejabat fungsional, sehingga akan terjadi perubahan tata naskah. Laporan kinerja misalnya, harus dilaporkan setiap hari. Tata naskah yang berupa laporan kinerja ini mencerminkan performance kinerja, apakah setiap pejabat bisa memenuhi indikator kinerja utamanya atau tidak. Tata naskah ini harus dirumuskan", cetus Nur Syam.
Kedua, transparansi dan akuntabilitas.
"Sesuatu disebut transparan kalau semua tercatat dan bisa dilihat oleh semua orang. SPM (Surat Perintah Membayar) yang selama ini tertutup, sekarang setiap orang bisa mengakses. Bahkan honor saya bisa dilihat oleh masyarakat" papar Nur Syam
Akuntabilitas. "Risalah lelang misalnya, adalah termasuk tata naskah yang harus dipertanggungjawabkan redaksinya. Dokumen lelang tersebut, akan bisa jadi bermasalah kalau naskah yang dibuat tidak bagus, perfect", tegas Nur Syam.
Ketiga, naskah adalah data yang akan dapat dipergunakan untuk mempertanggungjawabkan aktifitas yang dilakukan.
"Saking telitinya, pak Wamen Nasaruddin Umar, selalu mengarsipkan semua undangan. Karena disetiap undangan ada konsekuensi uang/honornya", ungkap Nur Syam mencontohkan.
Keempat, evaluasi dari kegiatan dari berbagai surat dan naskah yang ada.
"Saya juga mempertanggungjawabkan ketika menjadi narasumber dengan menuliskannya di blog. Tulisan itu sebagai pertanggungjawaban bahwa saya datang apada acara yang diundang yang ada konsekuensi honornya", kata penulis aktif di http://nursyam.uinsby.ac.id/ ini.
(p1pO/ra)POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FTIK UIN Palu kerja sama IAIN Bone tingkatkan mutu akademik
- Selasa, 16 Juli 2024
UIN Ar-Raniry dan Kominfo Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis di Bidang TIK
- Selasa, 16 Juli 2024
Satu Pesdik Madrasah di Kalteng Terpilih Ikut Kibarkan Bendera di IKN
- Senin, 15 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag