Pegawai Non PNS Ditjen Pendis Ikuti Sosialisasi Program Rumah Subsidi

Pegawai Non PNS Ditjen Pendis Ikuti Sosialisasi Program Rumah Subsidi

Jakarta (Pendis) - Sebanyak 120 pegawai Non-PNS pada Ditjen Pendidikan Islam mengikuti acara sosialisasi program rumah bersubsidi dari Bank Tabungan Negara (BTN). Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 30 Oktober 2017 di Gedung Kementerian Agama RI.

Program tersebut sebenarnya berlaku juga bagi PNS, tetapi karena keterbatasan tempat, maka untuk tahap pertama diperuntukkan bagi Non PNS. "Kita prioritaskan pegawai Non-PNS dengan semangat bahwa Non-PNS pada Ditjen Pendidikan Islam harus sejahtera," terang M. Munir selaku Kabag Organisasi, Kepegawaian dan Hukum (OKH) ketika memberikan arahan pada acara tersebut.

Bagian OKH diberi amanat oleh Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam untuk menindaklanjuti surat permohonan sosialisasi perumahan dari Bank Tabungan Negara (BTN) yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

Produk yang ditawarkan berupa kredit rumah bersubsidi dan non-subsidi. Untuk rumah bersubsidi diberikan bantuan berupa subsidi sebesar 4 juta rupiah untuk pembayaran uang muka (DP), sehingga pegawai cukup membayar DP sebesar 1 persen dari harga rumah.

Pada simulasi yang dipaparkan oleh BTN, jika harga rumah adalah Rp 141.000.000, maka pemohon cukup membayar DP sebesar Rp 1.410.000. Kemudian diberikan subsidi sebesar Rp 4.000.000, sehingga total harga yang diangsur menjadi Rp 135.000.000. Tenor (jangka waktu kredit) yang ditawarkan bisa sampai 20 tahun.


Tags: