Pencairan Dana BOS ke Sekolah Harus Dipercepat

Pencairan Dana BOS ke Sekolah Harus Dipercepat

JAKARTA (Suara Karya): Pemerintah berencana menaikkan alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) menjadi Rp 23,6 triliun pada Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2012. Kenaikan anggaran BOS yang mencapai 40,5 persen itu harus diikuti dengan perbaikan pada percepatan proses pencairannya ke sekolah.
"Anggaran ini mengalami kenaikan Rp 6,8 triliun atau 40,5 persen dari pagu APBN-P tahun ini," kata Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato pokok-pokok kebijakan dan RAPBN 2012 pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR tahun sidang 2011-2012 di Gedung Nusantara Majelis Permusyawaratan Rakyat, Jakarta, Selasa (16/8).
Dana penyesuaian itu, menurut Presiden, dimaksudkan sebagai stimulus bagi daerah dan bukan sebagai pengganti kewajiban daerah untuk menyediakan dana pendidikan BOS daerah. "Pada tahun mendatang hal-hal yang menghambat penyaluran dana BOS harus ditiadakan," kata SBY menegaskan.
Terkait dengan hal itu, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Suyanto mengakui masih ada keterlambatan dalam pencairan dana BOS. Bahkan, pada triwulan III pencairan dana BOS baru 106 kabupaten dari 497 kabupaten atau kota yang telah selesai menyalurkannya.
"Untuk itu, kami sudah menurunkan tim untuk melakukan asistensi ke delapan daerah bermasalah. Tujuannya untuk melihat kendala apa yang dihadapi sehingga keterlambatan terus terulang setiap triwulan," kata Suyanto.
Hasil dari tinjauan ke delapan daerah bermasalah itu, menurut Suyanto, nyata terlihat masalah sebenarnya dapat diselesaikan dengan cara pendampingan. Sebab, banyak daerah yang takut memaknai edaran dari Kemendagri yang sebenarnya sudah melonggarkan aturan.
"Misalnya, mekanisme pencairan dana itu harus melaporkan penggunaan keuangan triwulan sebelumnya. Sekarang, hal semacam itu tidak perlu dilakukan lagi," ujarnya.
Namun, menurut Suyanto, meski sudah dilakukan asistensi sejumlah daerah ternyata tetap tidak berani terutama kepala dinas yang menjadi penanggung jawab program. Akibatnya, tim harus bekerja cepat untuk mengejar ketertinggalan itu. Sebab, pencairan triwulan keempat adalah Oktober. "Jika sampai Oktober pencairan triwulan keempat tidak bisa dilakukan, akan dicari skema lain untuk pencairannya," tutur Suyanto.
Untuk memperkuat jaminan kelonggaran prosedur teknis tersebut, kata Suyanto, pada Senin (16/8) telah ditandatangani surat kesepakatan bersama (SKB) tiga menteri, yakni antara Kemenkeu, Kemendiknas, dan kemendagri. "Dengan ditandatanganinya SKB 3 Menteri ini, diharapkan kendala yang terjadi pada triwulan ketiga ini bisa segera diatasi," kata Suyanto menegaskan.
Direktur Pembinaan SMP Ditjen Pendidikan Dasar Kemendiknas Didik Suhardi menambahkan, pemerintah akan kembali menempuh asistensi pada 21 Agustus 2011 mendatang ke sejumlah kabupaten yang belum juga mencairkan dana BOS triwulan III. Mengingat sejumlah sekolah sudah mengeluh dengan keterlambatan tersebut.
"Keluhan terutama disampaikan sekolah yang mengandalkan dana BOS untuk operasional sehari-hari. Padahal, dananya kan sudah ditransfer ke kas daerah. Semoga kehadiran tim asistensi ini bisa segera menyelesaikan masalah yang ada," ujar Didik. (Tri Wahyuni)


Tags: