PENDAPAT GURU ; Lulus Sekolah Secara Etis

PENDAPAT GURU ; Lulus Sekolah Secara Etis

HARI-hari terakhir ini waktu yang cukup menegangkan dan membuat stres para siswa yang duduk di kelas akhir pada jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK. Mereka harus menyiapkan diri mengikuti Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) dan Ujian Nasional (UN). Segala upaya mereka lakukan, termasuk mengikuti les mata pelajaran di sekolah pada sore hari dan juga di lembaga bimbingan belajar (Bimbel) pada malam hari. Orangtua, kepala sekolah dan guru ikut was-was dan sibuk menyusun strategi bagaimana agar anak atau siswa mereka bisa lulus dengan sukses. Supaya siswanya lulus seratus persen terkadang sekolah membuat trik dan strategi yang keluar dari batasan nilai-nilai luhur etika dan moral. Pengalaman pelaksanaan UN tahun-tahun sebelumnya menunjukkan, betapa banyak sekolah yang menerapkan strategi kotor untuk meluluskan siswanya seratus persen. Sebagian sekolah membentuk tim sukses yang terdiri para guru mata pelajaran yang diujikan untuk membantu siswa dengan berbagai cara, misalnya mengirim jawaban lewat HP siswa, menempel jawaban di toilet pada saat ujian berlangsung, mengganti lembar jawaban siswa dengan jawaban yang benar, dan cara-cara yang tidak etis lainnya. Strategi kotor dan tidak etis (unethical) yang dilakukan sekolah untuk meluluskan siswanya seratus persen menjadi persoalan besar bagi dunia pendidikan. Dampak dari perilaku tidak etis yang dilakukan para pemimpin sekolah tersebut bisa fatal. Para siswa akan menginternalisasikan dalam dirinya, perbuatan curang itu boleh dilakukan untuk meraih tujuan tertentu, mencontek itu boleh agar bisa lulus ujian dan menipu itu boleh agar meraih keuntungan. Dampak dalam skala besar juga bisa terjadi, yaitu maraknya kasus korupsi yang menggerogoti keuangan negara kita ini karena benih-benih korupsi telah tumbuh dan dipelajari mereka di sekolah. Semua koruptor itu adalah lulusan sekolah. Alih-alih menjadi pemutus generasi koruptor, sekolah justru menjadi penyemai koruptor. Melihat rentetan dampak buruk yang akan terjadi dari perilaku tidak etis dalam setiap kegiatan di sekolah, khususnya pada pelaksanaan ujian sekolah dan UN, maka semua warga sekolah perlu merenung dan kembali ke jalur yang benar, yaitu memposisikan sekolah sebagai lembaga yang memiliki kewajiban etik. Kewajiban etik (ethical obligation) sekolah adalah menyemai dan menumbuhkembangkan nilai-nilai etika dan moral pada diri siswanya sehingga menjadi manusia yang berkepribadian luhur melalui setiap aktivitas pembelajaran dan interaksi pendidikan di sekolah. Kepala sekolah dan guru, harus meletakkan semua program dan kegiatan sekolah dalam kerangka etik. Begitu pula dengan pelaksanaan kegiatan UN harus dipayungi nilai-nilai etika dan moral, sehingga proses dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan di hadapan manusia dan Tuhan. Aristoteles dalam hal ini memberi wejangan, “to strive for the correct end and to find the right means to achieve that end.” Semua siswa tentu ingin lulus ujian, begitu pula dengan pihak sekolah mengharapkan semua siswanya lulus seratus persen dengan nilai yang baik pula. Namun satu hal yang perlu dipahami, untuk bisa begitu dibutuhkan cara yang baik dan benar, kerja keras dan cerdas, belajar sungguh-sungguh serta mengedepankan nilai-nilai etika, yaitu kejujuran (honesty). Semoga semua sekolah bisa meluluskan siswanya secara etis. q - o *) Penulis, Guru SMAN 2 Wonosari, sedang tugas belajar di FEB MM UGM.


Tags: