![Pendidikan Antikorupsi Jadi Mulok di SMA/SMK Kab Bekasi](/storage/pictures/posts/16_9/mid/5778.jpg)
Pendidikan Antikorupsi Jadi Mulok di SMA/SMK Kab Bekasi
BEKASI, (PRLM).- Pada tahun 2011 ini pendidikan antikorupsi disepakati masuk dalam kurikulum mata pelajaran muatan lokal (mulok) bagi setiap sekolah di Kabupaten Bekasi. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi dengan memberikan pemahaman di kalangan pelajar di Kab. Bekasi.
"Kami sudah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kab. Bekasi untuk memasukkan pendidikan antikorupsi dalam mulok di sekolah-sekolah," ucap Kepala Kejari Cikarang, Undang Mugopal.
Undang mengatakan, langkah pencegahan lebih efekif dalam pemberantasan korupsi. Generasi muda, kata Undang, penting untuk diarahkan menghindari tindak korupsi sejak dini. "Kalau sejak dini sudah diberikan pemahaman, niscaya satu generasi bisa diselamatkan dari tindak korupsi, bahkan bisa mengurangi budaya korupsi yang sudah sangat mengkhawatirkan," katanya.
Saat ini, kata Undang, konsep kurikulum mulok antikorupsi masih dipersiapkan. Bahkan, kurikulum mata pelajaran untuk pendidikan antikorupsi segera dilakukan pertengahan Januari in. "Dengan begitu, pada Februari, semua siswa di Kabupaten Bekasi sudah mendapat pengetahuan soal antikorupsi. Namun, implementasinya masih sebagai sisipan yang akan dimasukkan dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di setiap sekolah," tuturnya.
Dalam persiapan tersebut, Kejari Cikarang, kata Undang, saat ini sedang memberikan pelatihan dan pendidikan antikorupsi kepada guru yang ditunjuk oleh kepala sekolah masing-masing. Guru pilihan ini akan menjadi pendamping pihak Kejari Cikarang dalam menyampaikan pengetahuan antikorupsi.
Sementara itu, Kepala Seksi SMA dan SMK Ruminta mengatakan, mulok antikorupsi, untuk sementara akan diberikan pada siswa tingkat SMA/SMK. "Sekitar 200 SMA/SMK se-Kabupaten Bekasi dapatkan mulok ini," katanya.
Ruminta mengatakan, pihaknya juga sedang mempersiapkan payung hukumnya berupa SK Bupati Bekasi. "Memang masih masuk dalam tahapan penyusunan payung hukum buat kurikulum pendidikan mulok antikorupsi pertama di Indonesia itu," ucapnya.
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FTIK UIN Palu kerja sama IAIN Bone tingkatkan mutu akademik
- Selasa, 16 Juli 2024
UIN Ar-Raniry dan Kominfo Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis di Bidang TIK
- Selasa, 16 Juli 2024
Satu Pesdik Madrasah di Kalteng Terpilih Ikut Kibarkan Bendera di IKN
- Senin, 15 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag