![Pendidikan Pancasila Harus Masuk Kurikulum Lagi](/storage/pictures/posts/16_9/mid/6158.jpg)
Pendidikan Pancasila Harus Masuk Kurikulum Lagi
SEMARANG - Penghapusan pelajaran Pendidikan Pancasila dalam kurikulum pendidikan nasional yang diamanatkan dalam Pasal 37 UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional karena dianggap politis akibat warisan Orde Baru, dinilai ironis.
Seperti diketahui, sejak diberlakukannya UU tersebut yang dipertegas kembali dengan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pendidikan Pancasila mulai tingkat pendidikan dasar hingga tinggi, dihapuskan dan digantikan dengan Pendidikan Kewarganegaraan. Dampak negatif penghapusan tersebut tampaknya baru dirasakan saat ini, di mana banyak pelajar dan mahasiswa yang menjadi korban cuci otak para teroris atau oknum pemecah kedaulatan negara.
Pengamat pendidikan yang juga Rektor IKIP PGRI Semarang Muhdi menegaskan, Pendidikan Pancasila harus dimasukkan kembali dalam kurikulum pendidikan nasional di berbagai tingkatan.
"Kita terutama pemerintah sekarang harus melepaskan image buruk bahwa Pendidikan Pancasila dulunya dimanfaatkan penguasa Orde Baru guna melanggengkan kekuasaannya. Pendidikan Pancasila justru mengajarkan nilai-nilai adiluhung seperti musyawarah, gotong royong, toleransi yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga mampu jadi perekat bangsa majemuk yang kini mulai terkoyak," kata dia di ruang kerjanya Jl Lontar, kemarin.
Sementara Pendidikan Kewarganegaraan, bersifat lebih banyak pada teoretis dan ruang lingkup yang diajarkan sempit dan sebetulnya hasil adopsi dari negara Barat, yang hanya berkisar masalah kenegaraan, hak asasi manusia, demokrasi.
Pemasukan kembali Pendidikan Pancasila, tutur Muhdi, harus diawali dengan mengamandemen UU Sisdiknas, terutama Pasal 37 dan PP No 19/2005 Pasal 16. Dengan amandemen tersebut, diharapkan materi dan metode pengajarannya kelak bebas dari kepentingan politik dan mengedepankan edukasi ketimbang indoktrinasi. Ke depan, sekolah dan perguruan tinggi diharapkan mampu jadi sarana penguatan karakter peserta didik sehingga menjiwai nilai-nilai saling menghargai dan menerima perbedaan dalam bingkai kebhinekaan.
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FTIK UIN Palu kerja sama IAIN Bone tingkatkan mutu akademik
- Selasa, 16 Juli 2024
UIN Ar-Raniry dan Kominfo Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis di Bidang TIK
- Selasa, 16 Juli 2024
Satu Pesdik Madrasah di Kalteng Terpilih Ikut Kibarkan Bendera di IKN
- Senin, 15 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag