Pendidikan Perlu Bicara tentang Konten

Pendidikan Perlu Bicara tentang Konten

JAKARTA (Suara Merdeka) – Pemerintah telah membentuk Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen Guru dan Tendik) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 14 tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pembentukan ini berfungsi untuk melaksanakan kebijakan di bidang penyusunan rencana kebutuhan dan pengendalian formasi, pengembangan karier, peningkatan kualifikasi dan kompetensi, serta pemindahan dan peningkatan kesejahteraan guru dan pendidik lainnya.

"Ditjen ini juga berfungsi menyusun norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang pembinaan guru dan pendidik lainnya serta tenaga kependidikan," kata Mendikbud Anies Baswesdan.

Menurut Mendikbud, pemerintah pusat maupun daerah perlu lebih serius dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Peningkatan kualitas pendidikan tersebut kuncinya ada pada guru. Pasalnya, guru bisa menjadikan barang apa saja yang ada didepannya sebagai alat untuk mengajar peserta didik. "Anak suka pada suatu mata pelajaran karena guru yang membuat anak itu cinta. Jadi kuncinya ada di guru," kata mantan Rektor Universitas Paramadina itu.

Suksesnya sebuah program pendidikan, kata Anies bukan karena pendidik pernah atau tidak mengikuti pelatihan guru. Melainkan guru sudah dapat menguasai bahan yang akan diajarkan pada peserta didik sehinga materi yang disampaikan berisi konten belajar mengajar. "Pendidikan bukan sekedar administrasi proses belajar mengajar. Pendidikan itu seharusnya berbicara mengenai konten," terangnya. (nya-95)


Tags: