Pengelola keuangan harus mempunyai <i>broader knowledge</i>

Pengelola keuangan harus mempunyai <i>broader knowledge</i>

Manado (Pendis) - Kualitas pendidikan di Indonesia saat ini masih memprihatinkan karena adanya ketertinggalan dalam mutu pendidikan, penyebabnya antara lain adalah masalah efektivitas, efisiensi dan standarisasi pengajaran, maka tak heran kalau hasil indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia yang masih di bawah rata-rata dunia dan regional meski menunjukkan kemajuan yang kuat dalam setiap indikator IPM dalam 40 tahun terakhir.


Hal itu disampaikan M. Jasin, Inspektur Jenderal Kementerian Agama dalam Sosialisasi Pengelola Keuangan pada Program Pendidikan Islam di Manado. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Bagian Keuangan Ditjen Pendidikan Islam dengan peserta para PPSPM dan PPK tingkat Kanwil dan Kankemenag pada Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara.


"kegiatan ini diharapkan bermanfaat dalam peningkatan kinerja dan meminimalisir penyimpangan pengelolaan keuangan, pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel adalah syarat mutlak untuk mencapai mutu pendidikan Islam, "jelasnya.


Menurutnya para pengelola keuangan harus mempunyai broader knowledge artinya disamping mengetahui peraturan tentang pengelolaan keuangan juga harus mengetahui peraturan yang berkaitan dengan pengelolaan pendidikan baik yang berasal dari Kemenag, Kemendikbud ataupun Kemenpan.


Permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan dana pendidikan Islam adalah alokasi anggaran untuk peningkatan mutu pendidikan lebih rendah dibandingkan alokasi belanja pegawai, perencanaan alokasi mata anggaran bantuan sosial belum memiliki kesepakatan (52 atau 57) dan kekurangan SDM pengelola anggaran yang kompeten, khususnya di Madrasah Negeri disamping sebagai Kepala Madrasah juga merangkap sebagai KPA, PPK dan PPSPM. "agar Kepala Madrasah lebih fokus dan untuk melakukan efisiensi dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan, ada wacana untuk menghapuskan satker-satker pada Madrasah, grand design reformasi birokrasi sedapat mungkin meminimalisir keberadaan satker, "ujarnya.


Pada kesempatan yang sama, M. Jasin juga memaparkan tentang hasil pemantauan Inspektorat Jenderal terhadap program pendidikan Islam tahun 2013 sambil mengingatkan bila ada auditor Itjen Kemenag yang melakukan pemantauan hendaknya jangan memberikan fasilitas yang mengada ada, "kebiasaan yang dinilai baik harus dipertahankan tapi ketika membebani jangan dilakukan, auditor disarankan untuk tidak menerima apapun dalam rangka melakukan pencegahan internal," tegasnya.


Para peserta merespon dengan baik apa yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal, terlihat dengan antusiasnya para peserta dalam memberikan pertanyaan yang terkait dengan permasalahan teknis dalam pengelolaan keuangan sehingga melewati batas waktu pemaparan yang telah ditentukan.


Sebelumnya pada saat membuka acara kegiatan tersebut Kepala Bagian Keuangan Ditjen Pendidikan Islam, Maryatun Sanusi menyampaikan bahwa Bagian Keuangan sangat concern dalam peningkatan kompetensi pengelola keuangan khususnya peran PPK dan PPSPM untuk saling bersinergi, asah asih dan asuh sehingga tercipta check and balance dan tidak menyalahkan satu sama lain.


Kegiatan ini lanjut Maryatun diisi dengan materi penguatan pengelolaan keuangan negara antara lain mekanisme pengadaan barang dan jasa, prosedur dan mekanisme penyusunan anggaran, penggunaan bagan akun standar dan biaya, pengenalan sistem terbaru yang dikembangkan oleh Kemenkeu yaitu SPAN, SILABI dan SAIBA serta materi perpajakan. "khusus materi perpajakan Kanwil DJP Jakarta Pusat memberikan penghargaan kepada Bagian Keuangan Ditjen Pendidikan Islam atas dukungan dan kerjasama dalam menyukseskan sosialisasi tentang perpajakan dan elektronik perpajakan (e-tax),"katanya.


Maryatun mengharapkan kepada para peserta untuk dapat mengambil hikmah dari proses pembelajaran yang berlangsung sehingga adanya komitmen bersama dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.


(acm/ra)
Tags: