Pengelolaan BMN Kemenag Rangking 2 dan Paling Progresif

Pengelolaan BMN Kemenag Rangking 2 dan Paling Progresif

Palembang (Pendis) - Diantara Kementerian/Lembaga yang ada di Republik ini dalam hal pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), ternyata Kementerian Agama memperoleh peringkat nomer dua (2) begitu juga dengan opini BPK yang juga mendapat "juara" kedua, WTP-DPP (Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelas).

"Ada beberapa keadaan yang menyebabkan ditambahkannya paragraf penjelasan misalnya, adanya ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi. Salain itu, bisa juga karena auditor setuju dengan suatu penyimpangan dari prinsip akuntansi yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan atau adanya penekanan atas suatu hal," jelas Andi, pejabat dari Kementerian Keuangan disela Workshop Pengelolaan BMN Pusat dan Satker di Palembang (21/04/2016).

Lebih lanjut pengelolaan BMN di Kementerian Agama, khususnya di satker-satker di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Andi sangat apresiatif dikarenakan pengelolaannya paling progresif dibandingkan dengan K/L lain.

"Walaupun banyak operator SIMAK BMN yang tidak berlatarbelakang sarjana komputer, ternyata mereka cepat belajar terhadap aplikasi ini dan juga para pejabatnya sudah mengerti bahwa Barang Milik Negara merupakan amanah rakyat yang harus dijaga dan dirawat," terang Andi yang sekarang bertugas di KPKNL Jakarta 3 yang konsen terhadap laporan BMN Kemenag.

Hal lain sangat berpengaruh terhadap pengelolaan BMN adalah wewenang dan kewenangan pemerintah pusat terhadap pemerintah pusat/satker.

"Garis satker vertikal sentralistik yang dimiliki Kemenag sangat berpengaruh terhadap koordinasi pengelolaan BMN di satker-satker daerah," papar pria asli Sumatera ini.

(@viva_tnu/ra)


Tags: