Penguatan Tata Kelola Melalui Workshop Penyusunan MoU dan PKS

Penguatan Tata Kelola Melalui Workshop Penyusunan MoU dan PKS

Yogyakarta (Pendis) - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Bagian Ortala dan Kepegawaian menyelenggarakan Workshop Penyusunan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Bidang Pendidikan Islam Zona I selama 3 (tiga) hari, yaitu pada 18-20 Mei 2016 di Hotel Grand Tjokro, Yogyakarta. Peserta pada kegiatan ini adalah para pemegang Jabatan Fungsional Umum (JFU) dengan pertimbangan bahwa penyusunan MoU dan PKS umumnya dikerjakan oleh JFU. Oleh sebab itu, kegiatan workshop ini bersifat sangat teknis dengan harapan para peserta akan mampu menyusun MoU dan PKS sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Upaya mewujudkan tata laksana yang baik secara konsisten dilakukan oleh Ditjen Pendidikan Islam. Perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Ditjen Pendidikan Islam utamanya adalah berkat penyajian tata laksana yang baik. Pemenuhan MoU dan PKS pada setiap kerja sama yang dilakukan adalah langkah penting dalam mewujudkan tata laksana yang baik.

Dalam sambutannya, H. Aceng Abdul Aziz selaku Kabag Ortala dan Kepegawaian, menyampaikan bahwa rencana aksi (action plan) berdasarkan hasil pertemuan dengan KPK adalah perbaikan tata kelola. Demikian pula usulan dari Itjen Kemenag terkait perlunya penyusunan regulasi-regulasi tentang ketatalaksanaan, mengingat peran Ditjen Pendidikan Islam adalah sebagai regulator.

Pada acara pembukaan hadir pula Kepala Kanwil Kemenag DI. Yogyakarta, Prof. Dr. Nizar Ali, M.Ag. Selaku tuan rumah, ia menyampaikan selamat datang kepada panitia dan peserta Workshop Penyusunan MoU dan PKS. Dalam kapasitasnya sebagai Kakanwil, ia menyambut baik penyelenggaraan acara ini, teristimewa karena upaya mewujudkan tata kelola yang baik adalah salah satu misi Kanwil Kemenag DI. Yogyakarta. "Misi nomor tujuh Kanwil Kemenag DI. Yogyakarta adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan terpercaya," tuturnya.

Nizar Ali mengutarakan bahwa berdasarkan hasil pengamatannya banyak kerja sama yang dilakukan tetapi tidak disertai MoU dan PKS, sehingga auditor menyimpulkan tidak ada kerja sama yang dilakukan. Hal ini tentu saja berpengaruh terhadap penilaian kinerja satker. Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, ia berharap akan mampu membenahi kekurangan tersebut.

(nanang/dod)


Tags: