Peningkatan Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Layanan

Peningkatan Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Layanan

SEMARANG (Suara Merdeka) – Kemampuan manajerial yang dimiliki kepala sekolah sangat mempengaruhi mutu layanan pendidikan. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Pemetaan dan Supervisi Mutu Pendidikan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Jawa Tengah, Tartib Supriyadi. Kemampuan manajerial kepala sekolah, khususnya sekolah dasar (SD) menjadi fokus penelitian disertasinya dalam meraih gelar doktor manajemen pendidikan dari Universitas Negeri Semarang (Unnes).

Menurut Tartib, untuk meningkatkan mutu layanan sekolah, kompetensi manajerial kepala sekolah perlu ditingkatkan. Sebab, secara faktual saat ini kemampuan manajerial kepala SD masih rendah. Dibuktikan dengan data mutakhir Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyebut skor kompetensi manajerial kepala sekolah di Jawa Tengah hanya 5,51.

"Banyak kepala sekolah tidak memahami visi misi sekolahnya. Karena hanya menyamakan saja dengan visi misi kepala sekolah sebelumnya. Padahal tuntutan zaman berubah, mestinya visi misi harus berkembang," kata Tartib. Menurut Tartib, saat ini tuntutan masyarakat akan mutu layanan satuan pendidikan kian tinggi.

Lewat disertasinya, Tartib mengembangkan model peningkatan kompetensi manajerial kepala sekolah dasar yang berorientasi pada mutu layanan. Lewat model itu, bisa diidentifikasi tingkat kompetensi manajerial kepala sekolah.

Identifikasi Permasalahan

Kelemahan kompetensi tersebut ditengarai dari tidak adanya kemampuan identifikasi permasalahan pembelajaran. Tartib melakukan penelitian di Kota Surakarta dengan data kuantitatif dan kualitatif dari sumber data penelitian.

Sumber data penelitian terdiri dari kepala UPTD Pendidikan Kecamatan, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, guru dan Ketua Komite Sekolah di Kota Surakarta. Penerapan model di awali dengan kebijakan peningkatan kompetensi manajerial dan hasil penilaian kinerja kepala SD.

Kemudian, peningkatan dilakukan dengan penguatan formal yang meliputi pembinaan dinas pendidikan, supervisi pengawas, kegiatan KKKS, studi lanjut, studi banding, pendampingan oleh instansi eksternal.

Dalam ujian terbuka, Kamis (9/4) kemarin, Tartib berhasil mempertahankan modelnya dihadapan tim penguji yang diketuai Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman dengan anggota penguji antara lain Prof Trisno Martono dan Prof Joko Widodo. Tartib lulus dengan predikat sangat memuaskan, dengan IPK 3,84 dalam masa studi empat tahun delapan bulan. (H89-95)


Tags: