BANDUNG, (PRLM).- Pada 2014 mendatang diperkirakan akan ada 300 ribu guru yang pensiun di seluruh Indonesia. Hal yang harus segera dibenahi adalah memeratakan jumlah guru di Indonesia, untuk mengantisipasi kekurangan tenaga pendidik. Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Badan Pengembangan SDM dan Penjamin Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan Nasional, Unifah Rasyidi mengungkapkan, saat ini ada sekitar 2,7 juta guru di Indonesia dengan penyebaran yang tidak merata.
Unifah menjelaskan, saat ini yang terjadi guru bertumpuk di kota, baik yang masih honorer maupun yang sudah diangkat. Sementara itu, di daerah terpencil masih kurang sekitar 66 persen, ini berarti di tingkat sekolah dasar, satu sekolah hanya memiliki tiga guru. Di Jawa Barat sendiri, kata Unifah, saat ini ada sekitar 44.000 guru dengan sebaran yang kurang merata.
"Sebelum 2014, jumlah guru yang ada harus dimeratakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. Akan tetapi, Nusa Tenggara Timur mendapat perhatian lebih karena memerlukan dorongan kuat untuk mengantisipasi kekurangan tenaga pendidik di sana," kata.
Menurut Unifah, pihaknya sudah memiliki rumus serta rancangan untuk mengantisipasi kekurangan guru, yaitu dengan memperhitungkan jumlah sekolah, siswa, dan guru yang dibutuhkan. Dia menjamin hasilnya akan adil, karena kuota dan penghitungannya akan melibatkan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP).
POPULER
Pertama di PTKI, UIN Ar-Raniry Miliki 3 Jurnal Scopus Berkualifikasi Q1
- Selasa, 16 April 2024
Membanggakan! Jurnal Teosofi UINSA Raih Scopus Q2
- Kamis, 18 April 2024
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital
- Selasa, 23 April 2024
Respon Perubahan, Guru dan Kepala Madrasah Harus Sesuaikan Pembalajaran Kontekstual
- Senin, 22 April 2024
Ulumuna journal of Islamic Studies Menuju Jurnal Internasional Bereputasi
- Ahad, 14 April 2024
BERITA TERKINI
Tingkatkan Mutu Madrasah, Kemenag Kembangkan Soal AKMI 2024
- Rabu, 24 April 2024
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital
- Selasa, 23 April 2024
Lebih Awal Melangkah Demi Data Madrasah Ketekunan Membuat Pekerjaan Lebih Ringan
- Selasa, 23 April 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag