IAIN Salatiga

IAIN Salatiga

Salatiga (Pendis) - Institut Agama Islam Negeri Salatiga menerima sertifikat hibah tanah dari Pemerintah Kota Salatiga pada Senin (8/11). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Salatiga, Yulianto, dan Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Wuri Puji Astuti serta jajaran pimpinan dari IAIN Salatiga dan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gdg. Hasyim Asy'ari Kampus III. 

Rektor IAIN Salatiga, Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy, M.Ag menyampaikan terima kasih atas kehadiran Wali Kota beserta rombongan. Dirinya menilai serah-terima sertifikat tanah tersebut akan menjadi salah satu upaya untuk mendukung pembangunan Kota Salatiga sebagai kota pendidikan, "Dengan membesarnya IAIN Salatiga akan terbuka dan tercipta dampak positif bagi masyarakat dan Kota Salatiga."

Pada kesempatan itu Rektor IAIN Salatiga juga menyampaikan bahwa IAIN Salatiga sedang berproses untuk menjadi lembaga pendidikan yang andal, "Sepuluh hari yang lalu kami presentasi di depan Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Keuangan untuk mempresentasikan proposal BLU. Setelah itu kami harus mempresentasikan progress dan komitmen kami dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Alhamdulillah dengan adanya hibah tanah dari Pemkot Salatiga, permasalahan terkait luas lahan dalam upaya alih status menjadi UIN bisa teratasi."

Prof. Zakiyuddin juga menjelaskan bahwa kerja sama antara IAIN Salatiga dan Pemkot Salatiga dalam bidang lahan sudah dimulai sejak tahun 2016 yang lalu. "Pada 2016, IAIN Salatiga menyerahkan penggunaan lahan Masjid Darrul Amal untuk Pemkot, selanjutnya pada 2018 Pemkot menghibahkan lahan yang sekarang digunakan sebagai kampus III pada IAIN Salatiga. Dua tahun kemudian, IAIN Salatiga menghibahkan tanah yang ada di kelurahan Noborejo untuk Pemkot Salatiga, dan tahun ini Pemkot menghibahkan tanah seluas tujuh hektar di sekitar kampus III," jelasnya. Rektor IAIN Salatiga berharap kerja sama antara IAIN Salatiga dan Pemkot Salatiga semakin menguat dan bermanfaat bagi kedua belah pihak.

Wali Kota Salatiga, Yulianto menyatakan bahwa hibah tanah yang dilakukan bertujuan untuk mendukung pembangunan yang lebih besar dan bermanfaat bagi masyarakat. "Sebagai satuan kerja yang berpredikat Zona Integritas WBK menuju WBBM, IAIN Salatiga harus bisa memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat terutama mahasiswa. Peluasan lahan ini adalah salah satu upaya untuk memenuhi hal itu," urainya.

Menurut Yulianto dunia pendidikan yang ada di Salatiga harus berjalan optimal, "Sinergi yang baik antara IAIN Salatiga dan Pemkot Salatiga harus terus diperkuat. Kedua instansi harus saling bantu dan saling support. Saya yakin perkembangan IAIN Salatiga akan membawa dampak positif bagi Salatiga." Wali Kota Salatiga menambahkan bahwa alih status IAIN Salatiga menjadi UIN Salatiga adalah tanggung jawab bersama, "Kami akan bantu dan support semaksimal mungkin."

Terakhir, Yulianto menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan zona pertanian yang ada di sekitar kampus IAIN Salatiga, "Kampus harus dapat memberdayakan petani penggarap lahan yang dihibahkan sebelum lahan tersebut dipergunakan,"