Perkuat Madrasah Inklusi, Ditjen Pendis Latih Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah

Perkuat Madrasah Inklusi, Ditjen Pendis Latih Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah

Malang (Pendis) - Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam melakukan penguatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Madrasah Inklusi. Penguatan yang dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan bagaimana pengelolaan madrasah inklusi.

Kasubag TU Direktorat GTK Madrasah, Sidik Sisdiyanto, menuturkan bahwa Peningkatan kompetensi bagi PTK madrasah Inklusi merupakan bentuk penguatan untuk para pendidik dan tenaga kependidikan dalam memahami keragaman peserta didik bagaimana memberikan pelayanan yang beragam juga terhadap peserta didik.

"Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, berhak memperoleh pendidikan khusus," ujar Sidik Sisdiyanto di Malang, Kamis (03/10).

"Pendidikan dan tenaga kependidikan perlu memastikan bahwa peserta didik berkebutuhan khusus dapat hadir bersama peserta didik lainnya dalam satu lokasi yang sama. Mengelola pendidikan adalah tugas yang mulia, apa lagi pendidikan yang berbasis inklusif," tegas Sidik.

Dikatakan Sidik, ke depan Direktorat GTK Madrasah akan fokus pada madrasah inklusi, khususnya membekali komptensi para guru dan tenaga kependidikan dalam menghadapi siswa berkebutuhan khusus di madrasah masing-masing. "Tahun depan (2020), melalui skema pendanaan dari World Bank, salah satu fokus Direktorat GTK Madrasah adalah peningkatan mutu bagi PTK madrasah Inklusi," terang Sidik.

Pendiri Komunitas Sahabat Difabel (KSD) Semarang, Lani Setyadi, mengatakan madrasah Inklusi, merupakan madrasah reguler yang menyediakan layanan pembelajaran khusus bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dalam satu lembaga pendidikan. "Madrasah atau sekolah iklusi itu pendidikan untuk semua anak," jelasnya.

Dikatakan Lani, pendidikan inklusi bukan sekedar metode tetapi sebagai perwujudan filosofi yang mengakui keberagaman dan persamaan hak dalam pendidikan bagi semua anak, termasuk Anak Berkebutuhan Khusus.

Peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan madrasah inklusi berlangsung selama tiga hari, 3-5 Oktober 2019, dan diikuti oleh 50 peserta perwakilan provinsi seluruh Indonesia. (M Yani)

Foto: Taufik


Tags: