![Perubahan Sistem Penilaian UN Berdampak pada Sistem Penerimaan Siswa Baru](/storage/pictures/posts/16_9/mid/5845.jpg)
Perubahan Sistem Penilaian UN Berdampak pada Sistem Penerimaan Siswa Baru
BANDUNG, (PRLM).- Perubahan sistem penilaian Ujian Nasional 2011 juga akan berdampak pada sistem penerimaan siswa baru 2011. Nilai yang akan digunakan untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya adalah nilai akhir atau nilai kelulusan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Ya, sesuai dengan pedoman yakni 60 persen nilai Ujian Sekolah dan nilai rapor ditambah nilai ujian nasional. Itu juga yang akan dipakai untuk masuk ke jenjang berikutnya," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dede Hasan saat ditemui usai Seminar Hak Pendidikan Pekerja Rumah Tangga Anak di Aula Panti Sosial Bina Netra Wyata Guna Jln. Padjadjaran Bandung, Rabu (26/1).
Menurut Dede, berbeda dengan Ujian Nasional yang mengalami banyak perubahan tahun ini, pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) tidak banyak berubah. Mulai dari kriteria kelulusan hingga proporsi soal yang disusun.
"Untuk soal masih sama yakni 75 persen disusun oleh provinsi sementara 25 persen lainnya dari pusat. Kelulusan masih tetap ditentukan oleh satuan pendidikan yakni sekolah. Yang berubah hanya tidak ada Tim Pemantau Independen dan tidak ada ujian ulangan," ujarnya.
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FTIK UIN Palu kerja sama IAIN Bone tingkatkan mutu akademik
- Selasa, 16 Juli 2024
UIN Ar-Raniry dan Kominfo Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis di Bidang TIK
- Selasa, 16 Juli 2024
Satu Pesdik Madrasah di Kalteng Terpilih Ikut Kibarkan Bendera di IKN
- Senin, 15 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag