Pesantren Harus Jadi Imam Pendidikan

Pesantren Harus Jadi Imam Pendidikan

Yogyakarta (Pendis) - Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Sesditjen Pendis) Moh. Isom Yusqi mengatakan bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan asli Nusantara dan tertua di Indonesia sudah semestinya menjadi imam pendidikan di Indonesia.

Walaupun Pesantren sebagai lembaga pendidikan asli nusantara dan tertua di Indonesia, menurut Isom, pesantren baru diperhatikan oleh pemerintah sejak tahun 2003 dan tahun 2007 muncul Peraturan Pemerintah, sehingga pesantren setara dengan lembaga pendidikan lainnya.

"Sudah saatnya lembaga pendidikan Islam seperti Pesantren menjadi imam dalam dunia pendidikan Indonesia dengan syarat dan rukunnya dipenuhi tentunya. Sehingga lulusan-lulusan Pesantren dapat menguasai semua lini di NKRI ini," ungkap Isom saat memberikan arahan dalam kegiatan "Workshop Peningkatan Kompetensi Ustadz/Ustazah Pondok Pesantren Angkatan III" di Yogyakarta, Jumat (28/04).

Pesantren harus tetap istqomah memperkuatkan taffaquh fiddin sebagai tugas pokok pesantren tanpa melalaikan keterampilan keterampilan yg lain," ujarnya. Dua peran pesantren, lanjut Isom, sebagai wadah dan sebagai sistem harus berjalan seiring. Untuk itu untuk perjuangan maka data harus valid dan selalu up to date. "Orientasi diniyah ukhrowiyahnya harus tetap jelas," tambahnya

Di hadapan para peserta, Isom mengingatkan, "tugas kita untuk terus berjuang tetap istiqomah untuk memperjuangkan pesantren yang kita cintai untuk mempersiapkan generasi emas di masa mendatang". Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari sejak 26 April 2017 diikuti oleh 40 ustadz/ustazah dari pondok pesantren di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta. (maryani/dod)


Tags: