![PT Berbasis Pesantren Lebih Unggul](/storage/pictures/posts/16_9/mid/8220.jpg)
PT Berbasis Pesantren Lebih Unggul
"Bagi perguruan tinggi dengan kultur pesantren, pendidikan mesti progresif, kontekstual dan lulusannya mampu bersaing," kata Alissa saat menjadi pembicara kunci dalam prosesi wisuda ke-5 Institut Pesantren Mathaliul Falah (Ipmafa) Pati, Sabtu (13/8).
Ia menilai, pendidikan tinggi berbasis pesantren yang dimiliki Ipmafa, memiliki keunggulan, di antaranya sikap jujur, amanah, dan menolong, serta senantiasa membentuk sikap mandiri sebagaimana yang terdapat dalam sisitem pendidikan pesantren.
Terlebih, pesantren merupakan sistem pendidikan tertua di Indonesia, yang tidak hanya menjadi poros pendidikan keagamaan, namun lebih dari itu memiliki keunikan kurikulum yang khas dengan lokalitas dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia. Rektor Ipmafa Pati Abdul Ghofar Rozin dan anggota senat mewisuda 192 wisudawan.
Dari jumlah itu 65 wisudawan dari Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Arab (PBA), 84 wisudawan Prodi Pendidikan Guru Raudlatul Athfal (PGRA), 38 wisudawan Prodi Perbankan Syariah (PS), dan lima wisudawan Prodi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI). Dari 192 wisudawan tersebut, delapan terbaik di antaranya menerima piagam dan beasiswa sebagai bentuk apresiasi dari almamater dan lembagalembaga mitra Ipmafa.
POPULER
Kemenag Luncurkan Pedoman Implementasi Kurikulum Bagi Madrasah
- Rabu, 10 Juli 2024
Seleksi 7.962 Proposal, Tahap MYRES 2024 Capai 30 Besar
- Rabu, 10 Juli 2024
Direktur KSKK Madrasah: Reformasi Mutu Pendidikan di Madrasah Penting
- Jumat, 5 Juli 2024
Kemenag Gelar Peningkatan Kompetensi Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah
- Sabtu, 6 Juli 2024
7.962 Proposal Penelitian Masuk, Kemenag Mulai Proses Seleksi MYRES 2024
- Kamis, 4 Juli 2024
BERITA TERKINI
FTIK UIN Palu kerja sama IAIN Bone tingkatkan mutu akademik
- Selasa, 16 Juli 2024
UIN Ar-Raniry dan Kominfo Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis di Bidang TIK
- Selasa, 16 Juli 2024
Satu Pesdik Madrasah di Kalteng Terpilih Ikut Kibarkan Bendera di IKN
- Senin, 15 Juli 2024
Copyright © 2021 Pendis Kemenag