PTKI Merupakan Perguruan Tinggi Plus

PTKI Merupakan Perguruan Tinggi Plus

Makassar (Pendis)- Perguruan Tinggi Keagamaan Islam merupakan perguruan tinggi plus Ia memiliki kelebihah tersendiri, mengungguli perguruan tinggi lainnya. Demikian pernyataan Wakil Menteri Agama RI. Zainut Tauhid Sa`adi, saat menutup kegiatan Olimpiade Sains dan Karya Inovasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (OSKI-PTKI) yang diselenggarakan di Hotel The Rinra Makassar, Kamis (15/11/2019).

Menurut Wakil Menteri Agama itu, "PTKI tidak hanya sekedar lembaga pendidikan formal di jenjang pendidikan tinggi yang melakukan proses pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabadian semata, tetapi secara substantif PTKI telah melakukan peran penting yang sekaligus menjadi pembeda antara PTKI dengan perguruan tinggi lainnya".

"Sekurang ada 2 (dua) kelebihan mendasar yang dimiliki oleh PTKI dibanding dengan perguruan tinggi lainnya, yakni bahwa PTKI memiliki kemampuan dalam mengharmoniskan relasi Islam dan ilmu pengetahuan atau sains dan PTKI telah memiliki kontribusi besar dalam membangun relasi Islam dan negara dengan baik". ujarnya.

Dalam konteks relasi Islam dan ilmu pengetahuan atau sains, dikatakan Wakil Menteri Agama ini, PTKI membangun relasi yang harmonis antara keduanya sehingga PTKI mengembangkan core bussines integrasi ilmu. Integrasi keilmuan merupakan urat nadi sekaligus khittah PTKI yang harus dikembangkan. Di samping menguasai bidang ilmu-ilmu umum murni, seperti sains, kedokteran, mipa, dan lain-lain, PTKI juga menguasai bidang keislaman. Oleh karenanya, penyelenggaraan kegiatan OSKI di lingkungan PTKI menunjukkan bahwa integrasi keilmuan yang dikembangkan di lingkungan PTKI telah benar-benar nyata,papar Zainut Tauhid.

Selain itu, PTKI telah mampu membangun basis akademik dan narasi keilmuan tentang relasi antara Islam dan negara dengan baik."PTKI dengan pemikir dan ketokohan para alumninya telah mampu meletakkan pondasi berfikir dan menguatkan semangat komponen bangsa untuk selalu meneguhkan relasi Islam dan negara, relasi Islam dengan demokrasi, dan relasi Islam dengan budaya, dan lain-lain yang semuanya bermuara pada peneguhan Ideologi bangsa berdasarkan Pancasila," ungkapnya.

Dalam konteks terakhir ini,Kementerian Agama menjadi pelopor dalam mengembangkan Moderasi Beragama. "Moderasi Beragama kini menjadi tagihan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Tahun 2020-2024 yang patut untuk kita dorong dengan serius," ucapnya.

Hadir dalam kegiatan penutupan OSKI, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Asisten Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, sejumlah Rektor dan pimpinan PTKI, Kepala Subdit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kepala Kemenag di lingkungan provinsi Sulawesi Selatan, Dekan Saintek UIN se Indonesia, dewan juri, dosen dan mahasiwa peserta OSKI tahun 2019 (Suwendi/FIX)


Tags: