Publikasi Ilmiah Bangun Budaya Menulis

Publikasi Ilmiah Bangun Budaya Menulis

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Dirjen Pendidikan Tinggi mengeluarkan kebijakan baru terkait syarat kelulusan bagi mahasiswa.
Mahasiswa (S-1, S-2, dan S-3) diwajibkan membuat jurnal ilmiah serta mempublikasikan dalam jurnal sebagai syarat kelulusan. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 152/E/T/2012, yang diedarkan kepada Rektor/Ketua/Direktur PTN dan PTS di seluruh Indonesia. Surat tersebut ditandatangani Dirjen Dikti Djoko Santoso. Ketentuan itu mulai berlaku bagi mahasiswa yang akan lulus setelah Agustus 2012.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menjelaskan, tujuan dari diwajibkannya mahasiswa membuat karya tulis serta dipublikasikan ke dalam jurnal untuk menekan adanya plagiat di kalangan mahasiswa.
“Produk keilmuan tulisan itu sayang kalau tidak dipublikaskan. Akan jauh menjadi faktor penggali jika produk tersebut dikemas dalam standar penulisan karya ilmiah dan dipublikasikan, agar tidak ada yang mengulang suatu penelitian,” ujar M Nuh di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kemarin.
Menurutnya, dengan penggenjotan mahasiswa untuk menciptakan karya ilmiah yang dipublikasi, dapat mempercepat pengembangan keilmuan. “Agar pengembangan keilmuan tidak berkutat di situ saja. Dengan gerakan ini, hasil yang tadinya tidak terformulasikan dalam kaidah kelimuan, dalam bentuk karya ilmiah dan dipublikasikan dalam jurnal,” terangnya.
Sangat Rendah
Disadari bahwa budaya menulis di Indonesia termasuk di kalangan mahasiswa masih sangat rendah. Jika dibandingkan dengan Malaysia, karya ilmiah di Indonesia baru sepertujuh dari jumlah karya ilmiah di Malaysia.
Karena itu, untuk menumbuhkan budaya menulis memang perlu dilakukan sebuah paksakan. “Dikti ingin membangun dan membangun itu harus dipaksa, karena kalau menunggu kesadaran, kebanyakan sulit sadarnya. Tapi, tidak semua paksaan itu negatif. Dalam pendidikan pada dasarnya itu penuh dengan paksaan,” ungkap mantan Rektor ITS ini.
Dia berharap universitas dan para mahasiswa tidak terlalu khawatir dengan kebijakan dan ketentuan tersebut. Pasalnya, karya tulis yang harus dikerjakan mahasiswa S-1 tidak serumit yang dibayangkan.
Karya ilmiah tersebut tidak harus dimasukkan dalam jurnal cetak, namun dapat dipublikasikan melalui jurnal yang bersifat online. “Yang penting kita bangun budaya menulis. Kita masukkan dalam buku jurnal maupun jurnal online, ini yang menjadi penting. Menyebarkan apa yang kita tahu,” tutur M Nuh. (K32-37)


Tags: