Publikasi Jurnal Ilmiah Masih Dipersoalkan

Publikasi Jurnal Ilmiah Masih Dipersoalkan

SEMARANG (Suara Merdeka) Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Prof Laode Masihu Kamaluddin MSi MEng PhD mengapresiasi langkah strategis Dirjen Dikti tentang publikasi karya ilmiah untuk mahasiswa S-1, S-2, dan S-3. Namun, kebijakan lewat Surat Edaran No 152/E/T/2012 itu harus realistis dan membaca kondisi riil saat ini.
“Memang ada latar belakang mulia di balik keputusan itu, yakni untuk mempercepat pengembangan keilmuan serta menekan plagiarisme. Juga mengejar ketertinggalan Indonesia dalam pembuatan karya ilmiah. Saat ini jumlah karya ilmiah dari perguruan tinggi kita masih lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara ASEAN. Hanya, kebijakan itu terkesan terburu-buru, persiapannya tidak matang,” katanya.
Kelulusan mahasiswa program sarjana, menurut SEA Dirjen Dikti itu, nantinya ditentukan oleh makalah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah. Mahasiswa program magister menulis di jurnal ilmiah nasional, dan mahasiswa program strata 3 menerbitkan karya ilmiah di jurnal internasional.
Menurut Laode yang juga Ketua Forum Rektor Indonesia 2013, syarat publikasi ilmiah internasional bagi mahasiswa S-3 sangat tepat, karena umumnya yang menempuh pendidikan S-3 adalah orang-orang yang secara serius memperdalam pemahaman akademisnya pada bidang tertentu, sehingga visi perlu diuji melalui penerbitan jurnal internasional.
Butuh Pematangan
Untuk program S-2, menurutnya, syarat karya ilmiah itu butuh pematangan, melihat fakta sebagian gelar S-2 di Indonesia lebih banyak ditempuh sebagai kebutuhan untuk mengejar karier, terutama pada PTS/PTN di luar Jawa.
Di jenjang sarjana, kebijakan belum tepat dan terkesan membingungkan. “Kami khawatir jika S-1 dipaksakan, justru akan menghambat. Misalnya studi mahasiswa menjadi lebih lama. Saya kira jumlah jurnal yang ada belum sepadan dengan jumlah calon sarjana yang lulus setiap tahun. Padahal jangankan jurnal, di banyak negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, mahasiswa progam S-1 tidak diwajibkan membuat skripsi, tetapi diganti dengan mata pelajaran yang setara dengan skripsi atau tugas akhir,” ungkapnya.
Menurut dia, perlu penjelasan detail tentang syarat jurnal bagi mahasiswa S-1. Jika bisa dipublikasikan melalui jurnal online, perlu dijelaskan kaidahnya; jenis tulisan apa yang bisa masuk, apakah ringkasan skripsi, laporan penelitian kecil, laporan proyek, laporan pembuatan produk, atau tugas makalah. Publikasi ilmiah secara online juga butuh formula yang tepat agar tetap menjaga kaidah “kesucian” penulisannya.
“Kesimpulan saya, perlu kajian atau diskusi lebih lanjut antara pimpinan perguruan tinggi lewat Forum Rektor dengan Dikti. Ini sangat mendesak, mengingat kebijakan Dirjen Dikti itu akan diberlakukan mulai Agustus 2012,” ungkap Laode. (C10-75)


Tags: