Photo Bersama

Photo Bersama

Bandung (OpiniNusantara) - Dalam rangka merespon tantangan serta perkembangan jaman yang bergerak begitu cepat dan dinamis, gelar akademik pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang sudah lima tahun lebih akan segera direvisi dengan penambahan nomenklatur prodi baru.

Hal tersebut tergambar dalam kegiatan review regulasi akademik di Bandung, pada 18-20 April 2022. Kegiatan tersebut disamping sosialisasi regulasi akademik, secara spesifik fokus mengevaluasi PMA 38 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan.

Kegiatan ini dihadiri oleh para guru besar PTKIN, expert serta perwakilan asosiasi keilmuan dan juga hadir penilai dari luar yaitu Ikatan Arsitek Indonesia Provinsi Jawa Tengah.

Saat memberikan arahan, Prof. Dr. Amin Suyitno sebagai Direktur Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam mengatakan tiga isu penting.

“Pertama; pentingnya merumuskan kembali body of knowledge (BOK) yang belum detail dan komprehensif untuk rumpun ilmu agama. Kedua; beberapa Prodi yg ada di PMA 38/2017 dianggap sudah mengalami "beban aktualitas" sehingga perlu direvisit. Hal ini terlihat dari indikasi beberapa Prodi yang minta diajukan suntik mati atau ditutup. Dan Ketiga; perlunya memasukan prodi baru yang kontekstual serta, vokasi dan profesi.

Dalam konteks Body of Knowledge, menurut Direktur Diktis ada pekerjaan rumah bagi calon LAM Keagamaan Masyarakat yang saat ini sdg progres terbentuk, yakni membuat instrumen tentang LAM berbasis dimana Prodinya berbasis BOK.” Jelas Suyitno.

Selain ketiga hal tersebut, Suyitno juga menjelaskan tentang merespon tantangan prodi vokasi di PTKI. “Perlu dipastikan kembali, apakah keilmuan kita cukup diakomodir dalam 54 prodi yang sudah ada.  Prodi vokasi juga diperlukan, misalnya untuk mengakomodir halal industries dan prodi ilmu terapan. Saat ini pengembangan prodi terbatas pada 54 prodi yang diantaranya ada yang sudah "out-of-date" dan tidak berkembang”, terang Suyitno.

Sementara itu, Kasubdit Pengembangan Akademik M. Adib Abdushomad, Ph.D mengatakan ada beberapa gelar akademik yang akan disesuaikan agar sesuai dengan realitas zaman saat ini serta proyeksi kebutuhan umat masa yang akan datang, (future needs of the society).

“the future of Islamic Higher Education should be able to responses current challenges and the future needs of the society”, ujar pria yang akrab disapa Gus Adib, alumni Flinders Univ ini.

Tahapan pembahasan draft PMA ini dimulai dengan presentasi policy papers perwakilan asosiasi yang mengajukan perubahan gelar dan penambahan prodi baru, vokasi dan profesi.

Selanjutnya jika secara substansi sudah clear akan dilanjutkan pembahasan draft RPMA tersebut dengan Biro HKLN. Namun sebelumnya akan dilakukan public hearing dengan forum rektor bidang akademik dan asosiasi dan akan dilakukan Harmonisasi dengan Kemenkumham, "Draft review PMA 38 ini berharap segera selesai, dengan kolaborasi dan sinergitas”, tutup Gus Adib.